OPINI

Geoekonomi Indonesia Setelah Lahirnya ACCHK

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik garmen di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (15/1/2023). Foto: ANTARA
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik garmen di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (15/1/2023). Foto: ANTARA
Oleh: Djoko Subinarto*

 Lahirnya ASEAN Chamber of Commerce Hong Kong (ACCHK), pada 30 Juni 2026, menambah satu simpul baru dalam arsitektur ekonomi Asia.

Di atas kertas, lembaga ini tampak seperti kamar dagang biasa. Namun, dalam perspektif geoekonomi, ia adalah bagian dari jaringan yang lebih besar, yakni upaya menyambungkan kawasan ekonomi selatan China dengan ASEAN dalam satu ekosistem yang makin terintegrasi.

Jaringan yang lebih besar itu, salah satunya adalah kawasan yang dikenal sebagai Greater Bay Area (GBA), yakni sebuah proyek integrasi ekonomi yang menghubungkan Hong Kong, Makau, dan sembilan kota besar di Provinsi Guangdong, China, seperti Shenzhen dan Guangzhou.

GBA bukan sekadar kumpulan kota yang berdekatan, melainkan diarahkan menjadi satu mesin ekonomi terpadu. Contohnya, Shenzhen menjadi pusat inovasi dan teknologi, Guangzhou menguat sebagai basis industri dan perdagangan, sementara Hong Kong berfungsi sebagai gerbang keuangan global yang menghubungkan arus modal internasional.

Dengan konfigurasi seperti itu, GBA diarahkan pula untuk membuka jalur ke luar. Karenanya, ASEAN masuk sebagai ruang ekspansi alami. Dan ACCHK hadir sebagai salah satu instrumen yang menghubungkan dinamika produksi di selatan China dengan kebutuhan pasar, investasi, dan rantai pasok di Asia Tenggara.

Simpul Penting

Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu penghubung utama dalam arus investasi, produksi, dan distribusi yang mengalir dari GBA melalui Hong Kong.

Indonesia, karena itu, tidak bisa hanya merespons secara pasif. Arus investasi dari GBA melalui Hong Kong bisa menjadi peluang, tetapi juga bisa memperkuat ketergantungan jika tidak diarahkan dengan strategi industri yang jelas.

Hilirisasi yang selama ini menjadi jargon utama Indonesia adalah langkah awal yang penting. Namun, dalam perspektif geoekonomi, hilirisasi tidak cukup jika tak diikuti dengan integrasi ke rantai nilai regional yang lebih luas.
Di sinilah keberadaan ACCHK menjadi sangat relevan. Ia membuka akses yang lebih sistematis ke jaringan bisnis Hong Kong dan GBA. Meskipun demikian, akses tidak otomatis menjadi keuntungan. Ia harus dikonversi melalui kebijakan industri yang konsisten.

Sejauh ini, Indonesia masih menghadapi tantangan klasik berupa biaya logistik tinggi, disparitas infrastruktur antarwilayah, dan koordinasi kebijakan yang masih perlu disinkronkan. Dalam geoekonomi, kelemahan seperti ini dapat menggeser arus investasi ke negara lain dalam satu kawasan.

Robert Blackwill dan Jennifer Harris (2016) dalam War by Other Means menegaskan bahwa negara-negara besar, kini semakin mengandalkan instrumen ekonomi -- seperti perdagangan, investasi, teknologi, dan infrastruktur -- untuk mencapai tujuan strategis yang dulu identik dengan kekuatan militer. Dalam kerangka ini, ekonomi bukan lagi ruang yang netral, melainkan bagian dari perangkat kekuasaan.

Dalam konteks Asia, hal tersebut tidak hanya tampak pada level negara, tetapi juga melalui kawasan-kawasan ekonomi yang berfungsi sebagai perpanjangan strategi nasional, seperti GBA) dalam arsitektur integrasi ekonomi China.

Kawasan semacam itu tidak berdiri sebagai aktor independen, melainkan sebagai simpul dalam jaringan kebijakan yang lebih besar untuk mengatur arus investasi, produksi, dan inovasi.

Bagi Indonesia, situasi tersebut tidak perlu dibaca semata sebagai ancaman. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa kompetisi ekonomi global, kini semakin terstruktur, terukur, dan dapat dipetakan melalui rantai pasok dan konektivitas regional.
Tantangannya sekarang bukan pada apakah Indonesia harus terlibat atau tidak, melainkan bagaimana menempatkan diri secara strategis dalam arsitektur tersebut.

Hal yang dibutuhkan karena itu adalah respons yang sistematis berbasis perencanaan jangka panjang, penguatan posisi tawar, serta kemampuan membaca peta geoekonomi. Jadi, bukan sekadar respons reaktif terhadap dinamika eksternal yang bergerak cepat.

Jika ACCHK memperkuat integrasi GBA–ASEAN, maka Indonesia perlu memperkuat internal geoekonominya terlebih dahulu. Artinya, konektivitas domestik harus sekuat konektivitas eksternal.

Jawa mungkin sudah relatif siap sebagai pusat industri dan jasa. Akan tetapi, tantangan terbesar justru ada di luar Jawa, yang memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya terhubung dalam rantai pasok nasional.

Lebih Sekadar Modal

Hong Kong, melalui ACCHK, sesungguhnya menawarkan sesuatu yang lebih dari sekadar modal. Lembaga ini juga membuka pintu menuju sistem keuangan global, jaringan perusahaan multinasional, dan ekosistem inovasi yang berkembang di GBA. Ketiga unsur tersebut merupakan modal strategis dalam geoekonomi modern.

Karena itu, Indonesia perlu memastikan bahwa keterlibatannya dalam jaringan ekonomi tersebut memberikan manfaat yang bersifat transformatif, bukan sekadar ekstraktif.

Investasi yang masuk seharusnya menjadi sarana alih teknologi, peningkatan kemampuan industri nasional, pengembangan talenta, serta penciptaan nilai tambah di dalam negeri. Manfaat tersebut tidak akan terwujud secara otomatis. Di sinilah peran negara menjadi sangat penting.

Meskipun ekonomi global kini semakin terhubung melalui jaringan lintas negara dan aktor non-negara, pemerintah tetap memegang peran sentral dalam merancang regulasi, memberikan insentif, serta mengarahkan strategi pembangunan agar investasi benar-benar memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Menurut ekonom Dani Rodrik (2011), globalisasi yang sehat adalah globalisasi yang tetap memberikan ruang bagi negara untuk menjalankan kebijakan domestik sesuai kebutuhan pembangunannya.

Dalam kaitan ini, Indonesia berada pada posisi untuk menyeimbangkan keterbukaan ekonominya dan kedaulatan kebijakannya.

Keberadaan ACCHK berpotensi memperkuat konektivitas ekonomi dan dapat mendorong transformasi di beberapa sektor, seperti energi hijau, kendaraan listrik, dan ekonomi digital. Namun, dampak tersebut sangat bergantung pada stabilitas kebijakan serta kesiapan ekosistem domestik yang menopangnya.

Dalam geoekonomi, stabilitas kebijakan sering kali lebih penting daripada besarnya insentif. Investor cenderung mencari kepastian jangka panjang, bukan keuntungan jangka pendek.
Indonesia memiliki keuntungan demografis yang tidak dimiliki banyak negara lain di kawasan. Namun, bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan geoekonomi jika tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri global.

Sejatinya, ACCHK bisa menjadi katalis, tetapi bukan penentu. Ia membuka pintu, namun arah masuknya tetap ditentukan oleh strategi Indonesia sendiri.

Di tengah perubahan arsitektur ekonomi Asia, Indonesia menghadapi pilihan yang tidak sederhana, apakah menjadi pusat produksi dan inovasi, atau sekadar menjadi tujuan investasi. Pilihan ini tidak ditentukan oleh satu kebijakan, tetapi oleh konsistensi jangka panjang.

Setelah terbentuknya ACCHK, Indonesia berada pada posisi yang berpotensi menjadi salah satu simpul dalam jaringan perdagangan, investasi, dan rantai pasok regional yang kian terintegrasi.

Meskipun demikian, posisi tersebut tidak hadir secara otomatis. Ia harus dikonstruksi, diperkuat, dan dijaga melalui strategi yang konsisten dan berjangka panjang.

*) Kolumnis, alumnus Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran