OPINI

Memulihkan Lahan Pertanian Pascabanjir Bandang

Warga melintas di antara tumpukan gelondongan kayu di permukiman di Tabiang Bandang Gadang, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/12/2025). Foto: Antara
Warga melintas di antara tumpukan gelondongan kayu di permukiman di Tabiang Bandang Gadang, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/12/2025). Foto: Antara
Oleh: Dian Fiantis*

Saat banjir bandang melanda suatu wilayah, perhatian kita biasanya tertuju pada rumah yang rusak, infrastruktur yang runtuh, atau korban jiwa. Ada dampak ikutannya, tanah pertanian tertutup lumpur, berakibat sifat alaminya berubah secara drastis.

Material lumpur didominasi oleh partikel halus (kurang dari 50 mikron), mempunyai porositas rendah, akibatnya mudah memadat. Kandungan bahan organik dan nitrogen sedikit karena lapisan tanah atas yang hitam, kaya bahan organik, terkikis dan dibawa kabur oleh banjir.

Kondisi lumpur yang jenuh air menyebabkan defisit oksigen di dalam tanah, berakibat aktivitas mikroba tanah menurun. Air yang berlebihan juga melarutkan unsur hara, akibatnya nutrisi tanaman berkurang dan siklus hara terganggu.

Setelah air surut, permukaan sawah dan ladang yang berwarna coklat kehitaman, sekarang berwarna kuning kecoklatan, bahkan keabu-abuan, permukaannya mengeras dan retak-retak, serta tanaman mati membusuk. Di hadapan sawah yang berubah rupa itu, petani tentu bertanya di dalam hatinya: apakah tanah ini masih bisa ditanami kembali?

Mari kita bantu menjawabnya: bisa, tetapi pemulihannya membutuhkan pendekatan ilmiah dan bertahap serta perlu waktu untuk pulih.

Tanah Aluvial

Sebagian besar lahan pertanian pada dataran banjir berkembang di atas tanah aluvial, tanah yang terbentuk dari endapan sungai. Ditilik dari usia geologinya, tanah aluvial adalah tanah muda dari zaman Holosen (kurang lebih 11.700 sampai sekarang).

Teksturnya beragam, tergantung pada jenis material yang diendapkan saat banjir, bisa pasir (50 mikron - 2mm), debu (2 - 50 mikron) dan liat (kurang dari 2 mikron). Kandungan hara yang relatif baik dan kapasitas menyimpan air yang cukup tinggi. Kombinasi sifat fisika dan kimia tanah ini menyebabkan tanah aluvial sangat mendukung produksi pangan, sebelum banjir terjadi.

Tanah yang tertimbun lumpur mengalami perubahan besar karena lapisan tanah atas yang semula subur tertutup sedimen baru. Akibatnya, karakteristik fisik, kimia, dan biologi tanah berubah secara drastis.
Tanah menjadi lebih padat karena partikel lumpur halus menutup pori tanah. Aerasi dan kemampuan tanah menyerap air menurun. Kondisi jenuh air membuat tanah miskin oksigen (anaerob), mengganggu pertumbuhan akar serta aktivitas mikroorganisme.

Secara kimia, kadar nitrogen dan bahan organik cenderung menurun, sementara pH dan keseimbangan unsur hara dapat berubah. Keseimbangan alami tanah pun terganggu, sehingga diperlukan waktu dan pengelolaan yang tepat agar tanah dapat pulih kembali sebagai media tanam yang produktif.

Hanya saja, jika banjir berlangsung lama, akumulasi senyawa toksik, seperti sulfida atau amonia, dapat terjadi dan merusak pertumbuhan tanaman setelah itu.

Sejalan dengan itu, FAO menyebutkan bahwa banjir dan genangan berulang berpotensi menyebabkan salinisasi dan alkalinisasi tanah, yang pada akhirnya menurunkan kemampuan akar menyerap nutrisi dan menuntut strategi pemulihan yang tepat untuk mengembalikan fungsi produksi lahan.

Pemulihan

Pemulihan lahan pascabanjir, bukan hanya sekadar mengolah atau membajak tanah. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, agar tanah kembali produktif secara ekologis dan agronomis.

Pertama, pembersihan sedimen. Lumpur tipis (kurang dari 5 cm) biasanya masih bisa diolah dengan bajak seperti biasanya, sedangkan lumpur yang lebih tebal (di atas 10 cm) perlu dikeruk terlebih dahulu. Jika lumpur, membawa batu, plastik, potongan kayu tentu harus dibersihkan terlebih dahulu.

Kedua, pengolahan tanah secara bertahap. Tanah yang baru saja terendam banjir sebaiknya tidak langsung diolah secara berat. Mulailah dengan membajak secara dangkal, lalu biarkan tanah terpapar sinar Matahari selama beberapa hari agar kelebihan air perlahan menguap. Proses ini membantu tanah kembali bernapas dan menjadi lebih gembur. Jika masih ada genangan, buatlah saluran drainase sementara agar air bisa keluar lebih cepat dan lahan lebih siap ditanami kembali.
Ketiga, perbaikan kesuburan. Hal ini dapat dilakukan dengan penambahan bahan organik, seperti pupuk kandang, biomassa hijau dan kompos. Aktivitas ini akan membantu memperbaiki struktur tanah, menambah unsur hara dan memperkaya mikroba tanah, sehingga kesuburan tanah dapat pulih.

Jika tanah menjadi masam, setelah banjir, maka dapat ditambahkan kapur pertanian (kaptan) atau kapur dolomit yang akan meningkatkan pH tanah. Saat tanah dalam keadaan masam, maka akan terjadi kekahatan unsur hara, seperti P, Ca, Mg, K, Mo dan B. Sebaliknya terjadi kelebihan unsur Fe, Mn dan Al yang akan meracuni tanaman.

Keempat, pemulihan biologi tanah. Tanah adalah ekosistem hidup yang di dalamnya terdapat beragam mikroorganisme, seperti bakteri, jamur, aktinomisetes, protozoa, alga dan lain-lain. Mikrooragnisme inilah yang menghidupkan tanah dan mengubahnya menjadi subur.

Saat banjir melanda, ada mikroba yang terikat pada butiran liat dan mengendap menjadi lumpur. Ada pula miroorganisme yang dihanyutkan air banjir. Jika bertahan hidup, mikroba akan membentuk koloni baru dan mati jika kekurangan oksigen.

Guna mempercepat pulihnya fungsi biologis tanah, dilakukan penanaman dengan legum dan penggunaan pupuk hayati. Legum akan meningkatkan jumlah Rhizobium yang merupakan bakteri penambat nitrogen di areal perakaran. Simbiosis Rhizobium dengan akar menjadikan nitrogen yang ada di udara diubah menjadi amonium yang diserap oleh akar tanaman. Aktivitas mikroba yang sangat penting bagi siklus hara di dalam tanah dan meningkatnya jumlah bahan organik akan membantu stabilitas agregat tanah.
Sawah relatif lebih cepat pulih, setelah banjir karena sistem genangan air yang akan menetralkan racun dan melunakkan sedimen. Petani dapat meratakan lumpur, membuat saluran air untuk drainase, dan menunggu 2–4 minggu, sebelum melakukan olah tanah ringan kembali.

Sebaliknya, pada ladang dan kebun yang tidak tergenang, lumpur dapat mengecilkan pori tanah, membuatnya keras dan menyulitkan akar tanaman untuk tumbuh. Sebaiknya ditanam dengan tanaman kacang-kacangan, seperti kedelai dan kacang tanah, tanaman umbi-umbian, seperti ubi kayu atau ubi jalar, dan sayuran daun.

Jenis tanaman ini lebih toleran terhadap kondisi awal pascabanjir dan dapat membantu mempercepat rekonstruksi struktur tanah. Sebaliknya, jangan ditanam dulu dengan cabai dan bawang, hingga kondisi tanah benar-benar pulih.

Berkah atau Beban?

Dalam jangka panjang, lumpur banjir sebenarnya dapat kembali menjadi sumber kesuburan tanah. Proses ini mirip dengan apa yang terjadi secara alami di delta sungai besar. Sedimen banjir yang datang berkala akan menyegarkan tanah dan memulihkan kesuburan tanah. Tentu saja diharapkan banjirnya tidak terlalu sering dan skalanya besar.

Banjir bandang yang berulang mengakibatkan terjadi kerusakan di hulu sungai. Ini akan mempercepat degradasi tanah dan menurunkan produktivitas secara permanen. Lahan yang semula subur, perlahan kehilangan daya dukungnya, sementara petani harus bekerja lebih keras, dengan hasil yang berkurang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya tanah yang rusak, tetapi juga masa depan ketahanan pangan dan penghidupan masyarakat di sekitarnya ikut terancam.
Pemulihan lahan pascabanjir bukan sekadar soal bajak dan penambahan pupuk. Ini tentang bagaimana memulihkan fungsi ekosistem tanah yang terluka dan memperbaiki hubungan kita dengan lahan pertanian. Tanah yang subur bukan hanya sebagai media tanam, tetapi menjadi fondasi produksi pangan dan ketahanan pangan masa depan kita.

Untuk memastikan pertanian tetap produktif, pemulihan harus dimulai dari hulu, menjaga hutan dengan pepohonannya tetap berdiri kokoh, memperbaiki tata air dan siklus hidrologi, dan merancang sistem pertanian yang tahan terhadap kejadian banjir di masa depan. Semua itu, bisa kita lakukan bersama.

*) Guru Besar Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian, Universitas Andalas