OPINI

Menjaga Eksistensi Kreativitas di Tengah Gempuran AI

ekayasa gambar buatan AI: Suasana rapat di sebuah kantor. Foto: Antara
ekayasa gambar buatan AI: Suasana rapat di sebuah kantor. Foto: Antara
Oleh: Affan Ghaffar Ahmad*

Dalam kurun waktu kurang dari dua dekade ke depan, Indonesia diproyeksikan memasuki puncak bonus demografi. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan bahwa hampir 60 persen penduduk Indonesia akan didominasi oleh kelompok usia produktif.

Momentum ini bertepatan dengan peringatan 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 2045. Pada momen tersebut, Indonesia mencanangkan cita-cita besar untuk menjadi negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan, serta menargetkan diri sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia.

Oleh sebab itu, penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci untuk mewujudkan cita-cita tersebut dan harus dipersiapkan secara serius, sejak saat ini.

Perkembangan teknologi dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa setiap fase inovasi selalu membawa perubahan mendasar dalam kehidupan manusia. Dimulai dari Revolusi Industri, berlanjut pada kemunculan internet, internet of things (IoT), hingga kecerdasan buatan atau AI, teknologi telah mengubah pola pikir, aktivitas, interaksi, serta gaya hidup masyarakat di tingkat nasional maupun global.

Sejarah mencatat bahwa evolusi teknologi melahirkan berbagai peluang dan model bisnis baru. Di sisi lain, tidak sedikit pula pelaku usaha yang gagal bertahan. Riset Constellation Research pada 2014 menunjukkan bahwa sekitar 52 persen perusahaan yang pernah masuk dalam daftar Global Fortune 500 menghilang akibat kegagalan dalam menghadapi disrupsi teknologi.
Indonesia sendiri menunjukkan perkembangan yang cukup pesat dalam ekonomi digital. Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Kondisi ini diperkuat oleh riset Digital Financial Services Innovation Lab (DFS), Riset Inovasi dan Edukasi (RISE), serta Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang mencatat bahwa sekitar 20 juta pekerja bergantung pada platform digital.

Para pekerja yang memanfaatkan platform digital ini cenderung memiliki pendapatan di atas upah minimum dan berpotensi berkontribusi dalam menurunkan tingkat kemiskinan.

Seiring perkembangan dunia digital, kehadiran AI semakin melekat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Survei Statista Consumer Insights 2024 menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dunia sebagai negara dengan tingkat antusiasme tinggi dalam penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam jenis AI telah berkembang dan digunakan, mulai dari machine learning, deep learning, natural language processing, autonomous systems, expert systems, hingga generative AI yang kini paling banyak dimanfaatkan.
Generative AI dirancang untuk menghasilkan konten baru berbasis teks, gambar, audio, maupun video. Besarnya kebutuhan teknologi dan pangsa pasar mendorong banyak perusahaan berlomba-lomba mengembangkan sistem kecerdasan buatan mereka sendiri, seperti OpenAI, Google, Microsoft, hingga perusahaan berbasis di Tiongkok.

Pesatnya pertumbuhan penggunaan AI secara perlahan mulai mendisrupsi berbagai sektor kehidupan masyarakat, terutama sektor industri kreatif. Para pekerja kreatif kini tidak lagi hanya bersaing dengan sesama manusia, tetapi juga dengan mesin algoritma yang mampu menghasilkan karya dalam hitungan detik.

Desainer grafis, penulis, penerjemah, ilustrator, serta berbagai profesi kreatif lainnya dihadapkan pada tantangan baru. Situasi ini memicu kecemasan dan kekhawatiran bahwa keterampilan yang mereka kuasai berpotensi menjadi usang dan tidak relevan, sehingga berdampak pada keberlangsungan karier mereka di masa depan.

Jika ditinjau dari sudut pandang psikologis, rasa cemas tersebut tidak selalu berdampak negatif. Apabila dikelola dengan baik, kecemasan justru dapat mendorong perilaku adaptif. Salah satunya berupa dorongan untuk meningkatkan keterampilan yang telah dimiliki agar tetap relevan melalui upskilling, maupun mempelajari keterampilan baru untuk beralih ke peran yang berbeda melalui reskilling.

Perlu disadari pula bahwa teknologi kecerdasan buatan bukanlah produk yang sempurna, yang tanpa kekurangan. CEO OpenAI Sam Altman, dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa manusia tidak seharusnya sepenuhnya mempercayai hasil keluaran AI, tanpa proses analisis dan validasi yang memadai.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa manusia tetap memegang peran penting sebagai pengendali dalam menganalisis, memvalidasi, dan membenarkan hasil kerja kecerdasan buatan.

Hal ini mengindikasikan bahwa relasi antara manusia dan AI lebih tepat dipahami sebagai bentuk kolaborasi. AI berfungsi sebagai alat bantu untuk mengefisienkan pekerjaan dan mempercepat proses produksi, sementara manusia berperan dalam menginisiasi gagasan, memberikan konteks, serta memastikan kualitas dan relevansi karya yang dihasilkan.

Dalam konteks industri kreatif, terdapat beberapa modal utama yang perlu dimiliki agar para pekerja tetap dapat menjaga eksistensinya di tengah disrupsi teknologi. Modal tersebut meliputi kreativitas, pengalaman, serta kemahiran atau kepakaran. Strategi upskilling dan reskilling menjadi langkah yang relevan untuk menjawab tantangan ini.

Faktor kecepatan beradaptasi untuk segera menguasai keterampilan juga menjadi sebuah tuntutan yang perlu dikejar. Sebagaimana dikemukakan oleh Benjamin Samuel Bloom, seorang ilmuwan asal Amerika Serikat, pada tahun 1956 melalui teorinya yang dikenal sebagai Bloom’s Taxonomy, terdapat beberapa tahapan pembelajaran yang harus dilalui seseorang untuk dapat dikatakan mahir.

Dalam konteks pekerja industri kreatif, percepatan siklus pembelajaran tidak lagi berfokus pada kemampuan mengingat, memahami, atau menerapkan, melainkan pada proses pembelajaran yang lebih eksploratif, khususnya pada ranah analisis, evaluasi, dan penciptaan karya-karya baru yang belum pernah ada sebelumnya.

Pada akhirnya, transformasi industri kreatif bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan yang harus dipersiapkan mulai saat ini. Diperlukan pengkajian yang mendalam untuk merumuskan kembali makna dan nilai sebuah karya di era kecerdasan buatan, sekaligus strategi untuk menjaga keberlangsungan sektor ini ke depan.
Dorongan untuk adanya perubahan pola pikir, sudut pandang, metode kerja, serta pengembangan keterampilan yang lebih kolaboratif harus terus disuarakan dan diupayakan. Upaya tersebut perlu difasilitasi oleh seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, kalangan akademisi, hingga para praktisi industri.

Penyesuaian regulasi, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak cipta, juga perlu dilakukan agar perkembangan teknologi tidak menjadi ancaman, melainkan penunjang bagi generasi yang kreatif, adaptif, mahir, dan siap menghadapi tantangan baru dunia kerja di masa depan.

Dengan demikian, pemanfaatan kecerdasan buatan yang tepat perlu diintegrasikan dalam kerangka pembangunan manusia yang berkelanjutan. Melalui sinergi antara kebijakan, pendidikan, teknologi, dan praktik industri yang adaptif, sektor kreatif Indonesia diharapkan mampu tumbuh sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

*) Mahasiswa Magister Pengembangan Sumber daya Manusia, Peminatan Industri Kreatif, Universitas Airlangga