OPINI

Tantangan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Ilustrasi pertanian. Foto:  Agri Sustineri Indonesia
Ilustrasi pertanian. Foto: Agri Sustineri Indonesia
Oleh: D Nursyamsi, E Puspito, D Cahyana*

Pada 7 Januari 2026, Indonesia mencetak sejarah baru yang ditunggu publik. Presiden Prabowo Subianto, pada acara panen raya di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengumumkan bahwa pada 2025 Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pangan .

Presiden mengumumkan itu di hadapan lebih dari sejuta peserta yang terdiri atas petani, penyuluh, aparat pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, propinsi, dan pusat dari seluruh Indonesia yang hadir secara daring dan luring.

Pengumuman Presiden itu disambut penuh sukacita oleh seluruh peserta. Para petani tampak gembira karena bukan hanya panen raya yang diraih, tetapi juga harga tinggi hasil panen membuat petani untung.

Penulis menyaksikan Rasdono, petani dari Poktan Mekartani, Desa Kalijaya, Kecamatan Talagasari, Kabupaten Karawang penuh antusias mengikuti acara serta berterima kasih karena pada tahun 2025 mendapatkan hasil panen hingga 8 ton/ha dengan harga Rp 7.200/kg GKP.

Tahun 2025 memang menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan pembangunan pertanian nasional. Indonesia kembali mencatat keberhasilan swasembada pangan berkelanjutan, khususnya beras.

Berdasarkan data BPS, produksi beras nasional mencapai 34,77 juta ton, sehingga Indonesia berada pada posisi surplus sekitar 3,2 juta ton. Kondisi ini diperkuat oleh cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai rekor tertinggi dalam sejarah, yakni tembus 4 juta ton.
Selain itu stabilitas harga beras relatif terjaga sepanjang tahun sehingga 2025 tanpa ada impor beras. Kondisi ini semakin menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional Indonesia kian kokoh.

Keberhasilan produksi tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan seiring dengan meningkatnya indikator kesejahteraan petani. Nilai Tukar Petani (NTP) tahun 2025 tercatat berada lebih dari 124, sementara Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) mencapai lebih dari 128.

Angka ini menunjukkan bahwa daya beli petani dan kelayakan usaha tani meningkat signifikan. Pada musim panen raya maupun panen reguler sepanjang 2025, petani tersenyum sumringah karena produksi tinggi dengan harga jual yang menguntungkan. Hal itu menciptakan optimisme baru di tingkat akar rumput.

Pengungkit Keberhasilan

Capaian tidak lepas dari serangkaian kebijakan afirmatif pemerintah yang begitu deras, terutama sejak pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2025.

Peningkatan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, disertai penurunan harga pupuk subsidi hingga 20 persen, serta alokasi benih dan alsintan menjadi tonggak penting dalam sejarah kebijakan pertanian nasional.

Di samping itu, penguatan infrastruktur irigasi melalui irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, dan sistem penunjang lainnya berperan besar dalam menjaga keberlanjutan produksi.

Kebijakan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) menjadi Rp 6.500/kg tanpa syarat turut memberikan kepastian pasar dan insentif ekonomi bagi petani.
Terakhir kebijakan terobosan Presiden Prabowo menarik penyuluh ke pusat melalui Inpres No 3/2025 tentang Pemberdayaan Penyuluh Pertanian untuk Mempercepat Pencapaian Swasembada Pangan.

Kebijakan ini memastikan pendampingan dan pengawalan petani oleh penyuluh terhadap semua program Kementan semakin intensif. Keberhasilan swasembada pangan 2025 juga ditopang oleh pengawalan intensif dari penyuluh pertanian.

Pendampingan yang berkelanjutan memastikan bahwa semua program pemerintah dapat diimplementasikan secara cepat dan tepat di lapangan. Akhirnya berbagai kebijakan tersebut di atas sukses menghantarkan Indonesia ke level swasembada pangan.

Tantangan ke Depan

Di balik capaian yang menggembirakan, tantangan ke depan sangat kompleks dan beragam.

Perubahan iklim menjadi faktor eksternal paling krusial karena pertanian itu berupa makhluk hidup (tanaman dan ternak) yang rentan terhadap dampak perubahan iklim (el-nino, la-nina, serangan OPT, dan intrusi air laut ke lahan pertanian).

Oleh karena itu, kerja sama erat dengan BMKG menjadi kebutuhan strategis dalam langkah antisipasi pertanian baik langkah mitigasi maupun adaptasi.

Misalnya bila terjadi el-nino maka antisipasinya adalah varietas tahan kekeringan (INPAGO), pengembangan irigasi suplementer (embung, dam parit), serta pengendalian organisme pengganggu tanaman secara terpadu.
Selain faktor perubahan iklim, sektor pertanian juga menghadapi tantangan internal berupa degradasi lahan dan alih fungsi lahan.

Intensifikasi pertanian tanpa diiringi penerapan good agricultural practices (GAP), apalagi tata kelola secara ugal-ugalan, berpotensi mempercepat kerusakan tanah dan menurunkan daya dukung lingkungan serta terjadinya pencemaran tanah, air, udara, dan produk pertanian.

Selain itu, alih fungsi lahan, terutama lahan sawah irigasi teknis di Pulau Jawa juga menjadi tantangan yang super berat.

Oleh karena itu implementasi UU Nomor 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan praktek pertanian ramah lingkungan menjadi agenda strategis yang harus terus diperkuat.

Smart Farming

Isu regenerasi petani menjadi perhatian serius dalam pembangunan pertanian ke depan. Dominasi petani "kolotnial" (tua) dan rendahnya minat generasi muda terhadap pertanian menuntut pendekatan baru yang lebih arif.

Konsep smart farming atau pertanian modern dipandang sebagai pintu masuk strategis untuk menarik minat petani milenial.

Pemanfaatan alat mesin pertanian modern, produk biosciences, teknologi digital, dan internet of things (IoT) terbukti bukan hanya mampu meningkatkan produktivitas, melainkan mampu juga meningkatkan efisiensi biaya hingga 60 persen serta mempercepat proses produksi secara signifikan.

Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa pertanian yang dikelola dengan pendekatan smart farming mampu menghasilkan pendapatan yang tinggi, bahkan mencapai puluhan juta rupiah per bulan, khususnya komoditas hortikultura dan tanaman hias.

Fakta ini menjadi bukti bahwa pertanian bukan lagi sektor subsisten, melainkan peluang usaha yang menjanjikan apabila dikelola secara profesional dan berbasis teknologi.
Ke depan, target pembangunan pertanian nasional tidak berhenti pada capaian swasembada pangan tahun 2025. Tantangan berikutnya adalah mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan dan komprehensif.

Komoditasnya bukan hanya beras tapi juga komoditas strategis lainnya, seperti jagung, gula, hortikultura, daging, telur, susu.

Dengan fondasi kebijakan yang kuat berupa penguatan penyuluhan, adopsi teknologi smart farming, membangun agribisnis, serta keterlibatan generasi muda, maka pertanian Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi sektor yang tangguh, berdaya saing, dan mensejahterakan rakyat.

*) Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).