Bus Listrik Produksi PT MAB Tembus TKDN 43 Persen

Bus Listrik Besar MD12 E Normal Floor produksi PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Foto: Dok. MAB

apakabar.co.id, JAKARTA – PT Mobil Anak Bangsa (MAB) resmi mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 43 persen pada dua produk otomotif berbasis listrik yakni Bus Listrik Sedang MD8-E Low Entry dan Bus Listrik Besar MD12 E Normal Floor.

Dengan begitu, konsumen bus dengan TKDN mencapai angka 40 persen akan mendapatkan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dari total PPN sebelumnya sebesar 11 persen dari pemerintah.

“Cukup membayar 1 persen. Efeknya, harga kita menjadi lebih kompetitif dan berkurang 10 persen,” kata Presiden Direktur PT MAB, Kelik Irwantono saat ditemui apakabar.co.id di Jakarta, Kamis (31/10).

Baca juga: Kemenperin Persiapkan Proses Sertifikasi TKDN iPhone 16

Adapun dua produk bus rakitan PT MAB di antaranya Bus Listrik Sedang MD-E Low Entry yang memiliki TKDN sebesar 43,58 persen. Kelik mengklaim, bus jenis ini merupakan kendaraan komersial berbasis listrik pertama yang mencapai TKDN tertinggi di kelasnya.

Bus jenis ini menawarkan solusi transportasi perkotaan yang berkalnjutan dengan teknologi ramah lingkungan. Serta mendukung pengurangan emisi karbon.

Sementara itu, Bus Listrik Besar MD12 E Normal Floor mencatat TKDN sebesar 43,42 persen. Produk ini dirancang untuk transportasi massal dengan kapasitas besar, yang mendukung efisiensi energi dan mendorong penggunaan energi baru terbarukan dalam transportasi publik.

“Daya serap bus listrik sebagian besar di perusahaan swasta yang digunakan untuk mengangkut karyawan,” ujarnya.

Ingin Menyerap Produk UMKM

Kelik menerangkan pembebasan PPN bagi kendaraan listrik yang memiliki TKDN di atas 40 persen merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.38/PMK.03/2023.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik dalam negeri. Termasuk juga akan mempercepat adopsi kendaraan berbasis baterai.

“Selain memberikan dampak positif pada harga jual kendaraan listrik yang lebih kompetitif, insentif ini juga membantu menurunkan biaya operasional, sehingga mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di sektor publik dan swasta,” katanya.

Baca juga: Kemenperin: TKDN Kendaraan Listrik di Indonesia Capai 40 Persen

Dengan dukungan regulasi tersebut, kata Kelik, diharapkan terjadi percepatan dalam pengembangan industri kendaraan listrik nasional. Mulai dari komponen lokal, infrastruktur pendukung seperti charging station, hingga peningkatan penggunaan kendaraan listrik di seluruh wilayah Indonesia.

“Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menarik lebih banyak investasi dan membuka lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan,” ujarnya.

Karena itu, Kelik menegaskan ingin menyerap produk spart part atau komponen hasil produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lebih besar lagi sebagai pemenuhan syarat TKDN agar persentasenya lebih besar lagi.

Baca juga: 3 Kendaraan Hino Dapat Sertifikat TKDN, Total Ada 13 Produk

Berdasarkan komponen yang ada, sepertiga lebih atau sebesar 35 persen komponen produk bus PT MAB didatangkan dari luar negeri. Sementara itu, komponen TKDN sebesar 40 persen lebih menggunakan produksi industri dalam negeri.

Sementara itu, komponen lokal produk PT MAB mulai dari kursi hingga bodi menggunakan produk lokal. “Apalagi UMKM yang mempunyai produk otomatis yang punya produk yang secara kualitas bisa bersaing dengan senang hati akan kita serap,” ujarnya.

Merambah Truk Listrik

Interior Truk MT 8 Normal Floor produksi PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Foto: Dok. MAB

Kelik mengungkapkan produk PT MAB saat juga akan merambah kendaraan truk. PT MAB juga sempat melaunching platform chasisnya di gelaran Electric Vehicle (EV) Show di Periklindo.

“Tahun ini sudah kita launching dan akan deliver bulan depan di Jakarta. Untuk digunakan truk sampah dengan upper berbentuk compacter, dam dan crane,” terangnya.

Baca juga: Kemenperin Tegaskan Larang Peredaran iPhone 16

Adapun konsumen yang akan disasar merupakan industri pertambangan dan industri kelapa sawit. Pihaknya mengaku bus dengan kapasitas 8-10 ton tersebut akan dilakukan pengujian di perusahaan kelapa sawit pada awal Desember.

Selain itu, PT MAB juga berencana akan menyasar konsumen dari industri logistik. Adapun kapasitas volume yang tengah dipersiapkan di bawah 5 ton. Dengan begitu, Kelik berharap perusahaan logistik dapat beralih ke kendaraan listrik.

“Karena operasional penggunaan BBM sangat besar. Dengan penggunaan solar menurun dan perusahaan akan memiliki peningkatan margin,” pungkasnya.

15 kali dilihat, 7 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *