apakabar.co.id, JAKARTA – PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) menghadirkan fasilitas uji KIR bernama Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang berizin resmi dan terakreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Fasilitas terbaru HMSI untuk kendaraan melakukan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) ini terintegrasi dengan perawatan dan perbaikan di workshop service Hino di Jalan Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang.
“Uji KIR bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi untuk keselamatan, kelancaran operasional, dan kelestarian lingkungan. Kendaraan yang laik jalan memberikan manfaat bagi pengemudi, penumpang, dan masyarakat luas tutup Irwan Supriyono, After Sales &Technical Director HMSI dalam keterangannya, Sabtu (9/3).
Untuk fasilitas uji KIR HMSI akan melayani uji berkala untuk perpanjangan masa berlaku bagi seluruh Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU).
Menariknya, fasilitas uji KIR cepat hanya 55 menit ini berlaku untuk semua kendaraan baik itu merek Hino maupun merek kendaraan lain.
Proses yang mudah itu dilakukan dengan aplikasi untuk booking jadwal pelaksanaan sehingga dapat bebas antrean dan efisiensi waktu tanpa mengganggu operasional kendaraan.
Dukung Peraturan Pemerintah
Fasilitas Uji KIR HMSI memberi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku dan berstandar kualitas Hino.
Syarat kelulusan uji berkala kendaraan bermotor dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021, seperti persyaratan administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan admintrasi dokumen kendaraan.
Kedua persyaratan teknis pengujian dengan atau tanpa peralatan uji untuk memastikan terhadap ketentuan persyaratan teknis.
Terakhir persyaratan laik Jalan yaitu pengujian dengan pengukuran kinerja minimal kendaraan bermotor berdasarkan ambang batas laik jalan.
Selain metode pengujian yang mengikuti regulasi pemerintah, pemeriksaan di fasilitas uji KIR Hino ditambah dengan inspeksi standar APM.
Dengan begitu, kualitas hasil uji dapat dipertanggung jawabkan, serta rekomendasi perbaikan tepat, langsung di bengkel resmi.
Fasiitas Uji KIR HMSI beroperasi di hari Senin Jumat mulai dari jam 08.00 sampai 17.00 WIB dengan tarif sebesar Rp275 ribu.