OTOTEKNO
Beli Mobil Bekas Kini Tak Perlu Waswas, Otospector Hadirkan Garansi hingga 3 Tahun
apakabar.co.id, JAKARTA - Pasar mobil bekas di Indonesia masih sangat menjanjikan, karena banyak masyarakat mencari kendaraan pribadi dengan harga lebih terjangkau.
Mobil bekas menjadi alternatif menarik di tengah harga mobil baru yang semakin tinggi dan kebutuhan mobilitas yang terus meningkat.
Namun calon pembeli mobil bekas masih sering dihantui kekhawatiran soal kondisi kendaraan yang tidak diketahui secara pasti.
Risiko kerusakan tersembunyi hingga biaya perbaikan mahal sering membuat sebagian konsumen ragu membeli mobil bekas.
Melihat kondisi tersebut, Otospector menghadirkan solusi lewat program garansi mobil bekas hingga 3 tahun.
Program Garansi Otospector yang diluncurkan pada Februari 2026 ini menjadi terobosan baru di industri mobil bekas Indonesia.
Pasalnya, perlindungan kendaraan selama hingga 3 tahun sebelumnya identik hanya tersedia pada mobil baru.
Co-Founder dan CEO Otospector Jeffrey Andika mengatakan pihaknya ingin menghadirkan rasa aman saat membeli mobil bekas.
Menurutnya, membeli mobil bekas seharusnya bisa terasa sama amannya seperti membeli mobil baru.
”Kami pun ingin menciptakan standar baru di pasar mobil bekas melalui program garansi jangka panjang ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi dikutip Kamis (5/3).
Jeffrey menegaskan bahwa program tersebut juga menjadi upaya mengubah persepsi masyarakat terhadap mobil bekas.
“Kami menilai konsumen kini tidak perlu lagi ragu karena Otospector memberikan perlindungan dari risiko kerusakan kendaraan,” pungkasnya.
Adapun program garansi ini dirancang untuk melindungi konsumen dari potensi biaya perbaikan besar yang tidak terduga.
Langkah ini juga menjadi bagian dari visi Otospector menjadikan mobil bekas sebagai pilihan utama masyarakat.
Sebelumnya Otospector sudah menyediakan program garansi mobil bekas dengan durasi 30 hari, 3 bulan, hingga 1 tahun.
Kini konsumen bisa mendapatkan perlindungan lebih panjang melalui program garansi hingga 3 tahun.
Program tersebut bisa diperoleh dengan membeli mobil bekas di showroom rekanan Otospector.
Layanan garansi mobil bekas Otospector mencakup perbaikan berbagai kerusakan akibat pemakaian kendaraan.
Beberapa komponen yang dilindungi antara lain mesin, transmisi, kebocoran oli, hingga risiko overheat.
Garansi ini berbeda dengan asuransi kendaraan yang umumnya melindungi dari risiko eksternal seperti kecelakaan atau pencurian.
Dengan kombinasi garansi dan asuransi, kepemilikan mobil bekas bisa menjadi lebih aman dan nyaman.
Program garansi 3 tahun ini juga menawarkan layanan perbaikan kendaraan dengan standar setara mobil baru.
Otospector didukung jaringan bengkel rekanan terpercaya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu tersedia juga layanan darurat 24 jam untuk membantu konsumen saat terjadi masalah kendaraan.
Kehadiran program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas mobil bekas.
Otospector sendiri dikenal sebagai perusahaan jasa inspeksi dan garansi mobil bekas yang telah melayani ribuan konsumen di Indonesia.
Perusahaan ini menghadirkan layanan inspeksi kendaraan dengan ratusan titik pengecekan sebelum mobil dijual ke konsumen.
Dengan dukungan jaringan bengkel luas dan layanan darurat, Otospector ingin memastikan mobil bekas tetap menjadi pilihan cerdas bagi masyarakat.
Editor:
DENNY FIRMANSYAH
DENNY FIRMANSYAH
