NEWS

Cegah Anak Akhiri Hidup, Pemerhati Minta Beri Ruang Berpendapat

Tim petugas Sentra Efata Kementerian Sosial berdialog dengan keluarga dari anak Sekolah Dasar yang meninggal dunia dan diduga nekad mengakhiri hidup akibat keterbatasan ekonomi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/2/2026). Foto: Kemensos
Tim petugas Sentra Efata Kementerian Sosial berdialog dengan keluarga dari anak Sekolah Dasar yang meninggal dunia dan diduga nekad mengakhiri hidup akibat keterbatasan ekonomi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/2/2026). Foto: Kemensos
apakabar.co.id, JAKARTA - Maraknya kasus anak mengakhiri hidup menjadi perhatian bagi pemerhati anak, Nahar. Menurutnya, hal itu sebenarnya dapat dicegah bila anak dapat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan perasaannya.

Selain itu, kata Nahar, anak juga perlu didengar tanpa dihakimi. Termasuk juga perlunya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang di lingkungan keluarga.

"Jika ini tidak dilakukan, maka anak akan merasa tidak didengar dan cenderung menyimpan beban sendiri," katanya di Jakarta, Kamis (19/2).
Bila anak diberikan ruang untuk mengungkapkan pendapatnya, anak akan merasa didengarkan tanpa dihakimi dan tidak merasa sendiri.

"Sekecil apapun yang dirasakan anak, ketika salurannya tersumbat, dapat saja anak mengambil keputusan melampaui otoritasnya sebagai seorang anak yang akhirnya berniat atau mengakhiri hidupnya sendiri," kata Nahar.

Anak juga berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan ramah anak, baik dalam keluarga maupun pengasuhan alternatif bagi anak yang tidak diasuh oleh orang tua kandungnya.

"Hak ini perlu dipenuhi dalam wujud keluarga yang suportif dan penuh cinta, ruang digital aman untuk anak, dan lingkungan termasuk sekolah atau satuan pendidikan atau lembaga kesejahteraan sosial yang ramah anak," kata Dosen Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung ini.
Eks Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ini menerangkan berdasarkan hasil penelusuran pemberitaan sejak 2004 hingga 2026 tercatat ada 383 kasus anak mengakhiri hidupnya.

Dari jumlah tersebut penyebab anak mengakhiri hidup diantaranya karena bullying ada 13 kasus, tidak sanggup membayar biaya sekolah 10 kasus, pesimis tidak bisa masuk sekolah 4 kasus, hukuman sekolah 9 kasus, nilai tidak baik atau tidak lulus 8 kasus, masalah di satuan pendidikan 8 kasus, putus sekolah 2 kasus, malu tidak bisa pakai seragam 1 kasus.

"Lingkungan yang tidak aman dan ramah dapat memicu tindakan anak, dan dari 383 kasus anak mengakhiri hidup disebabkan antara lain karena depresi dengan berbagai sebab ada 146 kasus, asmara termasuk putus cinta atau tidak mendapat restu 72 kasus, serta konflik orang tua atau keluarga 43 kasus," katanya.