OPINI
Mencari Titik Balik Ketahanan Ekologis Pembangunan
Oleh: M. Lucky Akbar*
Indonesia, kini berada pada posisi yang genting dan memaksa negara mengevaluasi ulang arah pembangunannya. Deretan bencana besar hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, beberapa pekan terakhir, memperlihatkan gambaran telanjang tentang rapuhnya fondasi ekologis Indonesia.
Di Sumatera Utara, banjir besar yang merendam Langkat, Deli Serdang, dan Binjai, terjadi setelah curah hujan ekstrem yang bertemu dengan penyusutan tutupan hutan lebih dari 38 ribu hektare dalam satu dekade (KLHK, 2024).
Daya tampung sungai melemah, sementara tata ruang perkotaan yang padat menyebabkan limpasan air naik signifikan. Di Aceh, banjir bandang Aceh Utara dan longsor di Bener Meriah dipicu oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Keureuto yang kehilangan hampir 55 persen kawasan hulu akibat alih fungsi lahan dan tambang.
Sementara itu, di Sumatera Barat, runtuhan lahan di Agam, Tanah Datar, dan Padang Panjang terkait langsung dengan hotspot deforestasi dan lereng terjal yang kritis, setelah penurunan tutupan vegetasi sebesar 7,8 persen sejak 2019, menurut Pusat Studi Kebencanaan Universitas Andalas (Unand).
Kerusakan ekologis ini bukan sekadar deretan angka, namun ia memiliki implikasi ekonomi dan sosial yang besar. BNPB mencatat bahwa total kerugian akibat rangkaian bencana hidrometeorologis di tiga provinsi tersebut, dalam lima tahun terakhir, melampaui Rp21 triliun, termasuk kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, permukiman, sentra produksi pertanian, hingga fasilitas pendidikan.
Riset Badan Meteorologi Dunia (WMO) yang dikutip BMKG menegaskan bahwa intensitas hujan ekstrem di Indonesia meningkat 12–15 persen dalam 20 tahun terakhir, dan wilayah Sumatra bagian utara merupakan salah satu “zona merah risiko iklim” Asia Tenggara.
Kombinasi kerusakan ekosistem hulu, degradasi mangrove pesisir, masifnya pembangunan di sempadan sungai, serta perubahan pola cuaca membuat infrastruktur modern, sekalipun tidak memiliki ketahanan jangka panjang. Biaya pemulihan satu bencana sering kali setara dengan 5–7 tahun anggaran pembangunan daerah, yang pada akhirnya memutus kesinambungan program pembangunan masyarakat.
Karena itu, Indonesia membutuhkan strategi pembangunan baru yang tidak lagi mengedepankan beton semata, tetapi menjadikan ketahanan ekologis sebagai pondasi utama. Riset OECD (2023) menunjukkan bahwa negara yang menerapkan green budgeting dan eco-fiscal policy mampu menurunkan potensi kerugian bencana hingga 40 persen dalam satu dekade karena belanja fiskal diarahkan pada restorasi ekosistem, konservasi hulu DAS, perlindungan mangrove, dan mitigasi adaptif.
Di Indonesia sendiri, kajian LPEM UI (2024) memperkirakan bahwa setiap Rp1 yang diinvestasikan untuk rehabilitasi ekologis menghasilkan manfaat ekonomi kembali sebesar Rp4 hingga Rp7 melalui pengurangan risiko banjir, peningkatan kualitas air, peningkatan produktivitas pertanian, dan penurunan biaya pemulihan.
Dengan kata lain, optimalisasi green budgeting dan eco-fiscal policy bukan hanya kebutuhan moral lingkungan, tetapi strategi fiskal paling rasional dan ekonomis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di era krisis iklim. Tanpa arah fiskal yang berpihak pada ekologi, negara akan terus membayar ongkos bencana yang jauh lebih besar daripada biaya pencegahannya.
Keseimbangan
Selama ini, pembangunan publik di Indonesia masih didominasi pendekatan growth-centered development, sebuah paradigma lama yang menekankan percepatan output fisik, demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Model ini sejalan dengan kritik Amartya Sen (1999) dalam Development as Freedom, bahwa pembangunan sering kali mengabaikan kapasitas dasar lingkungan sebagai prasyarat kesejahteraan jangka panjang.
Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, hilangnya lebih dari 150 ribu hektare tutupan hutan dalam 10 tahun terakhir (KLHK, 2024) menjadi bukti bahwa fondasi ekologis terus terkikis, sementara pembangunan fisik berjalan tanpa mengimbangi pemulihan daya dukung lingkungan. Akibatnya, bencana hidrometeorologis tidak lagi bersifat insidental, tetapi menjadi pola berulang yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan menimbulkan kerugian sosial yang besar.
Paradigma baru pembangunan menuntut integrasi infrastruktur fisik dengan green infrastructure sebagai bagian dari kerangka sustainable development. Teori Ecological Modernization (Mol & Sonnenfeld, 2000) menegaskan bahwa modernisasi ekonomi justru harus ditempuh melalui penguatan kapasitas ekologi, bukan dengan mengorbankannya.
Hutan lindung, lahan basah, sabuk hijau pesisir, dan mangrove adalah “mesin ekologis” yang menjaga stabilitas hidrologis dan mencegah kerusakan infrastruktur. Di Sumbar, data Pusat Studi Kebencanaan Unand menunjukkan bahwa daerah banjir dan longsor paling parah berada di kecamatan yang kehilangan lebih dari 35 persen area resapan alami dalam satu dekade. Fakta ini menunjukkan bahwa infrastruktur hijau memainkan peran fundamental sebagai penyangga risiko iklim yang tidak dapat digantikan oleh pendekatan beton dan pengerukan semata.
Riset global juga memperkuat bahwa investasi pada infrastruktur hijau jauh lebih efisien dibanding biaya pemulihan pascabencana. Kajian World Bank (2021) mencatat bahwa restorasi mangrove dapat mengurangi kerugian banjir, hingga $80 miliar per tahun secara global, sementara setiap hektare mangrove yang dipertahankan memberikan manfaat ekonomi setara US$33.000 dari fungsi ekologisnya.
Negara-negara maju telah menerapkan kebijakan ini sebagai strategi utama pembangunan. Jepang memiliki kebijakan Green Dam Strategy yang memulihkan hutan gunung sebagai sabuk penahan banjir, setelah bencana besar Showa 1959. Belanda, melalui program Room for the River, memindahkan pembangunan dari sempadan sungai dan memulihkan lahan basah untuk menurunkan risiko banjir di wilayah urban. Pendekatan ini terbukti lebih murah, adaptif, dan tahan terhadap perubahan iklim jangka panjang.
Indonesia, sebenarnya memiliki modal ekologis besar untuk menerapkan strategi serupa, namun selama ini belum ditempatkan sebagai prioritas pembangunan. Degradasi mangrove sebesar 19 persen dalam dua dekade di pantai barat Sumbar membuat tsunami kecil dan pasang tinggi berdampak lebih parah.
Di Aceh dan Sumut, penurunan kualitas daerah aliran sungai (DAS) mempercepat banjir bandang, ketika curah hujan ekstrem meningkat akibat perubahan iklim. Dengan mengadopsi pendekatan green infrastructure, seperti yang dilakukan Belanda, Jepang, dan Vietnam (yang berhasil menurunkan dampak badai tropis melalui restorasi mangrove), Indonesia dapat memperkuat ketahanan ekologinya, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi. Justru pembangunan fisik yang bertumpu pada ekosistem akan lebih murah, lebih tahan risiko, dan memberi manfaat jangka panjang bagi generasi berikutnya.
Instrumen Fiskal
Salah satu instrumen fiskal yang semakin penting untuk memastikan pembangunan tidak keluar dari koridor keberlanjutan ekologis adalah green budgeting. Dalam konteks bencana besar yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mekanisme ini berfungsi sebagai pengaman (fiscal safeguard) agar anggaran negara tidak habis untuk membangun ulang infrastruktur yang rusak akibat kerentanan lingkungan.
Melalui green budgeting, APBN dan APBD diarahkan untuk membiayai program mitigasi dan adaptasi iklim, rehabilitasi ekosistem, konservasi daerah rawan, serta penguatan kapasitas masyarakat menghadapi risiko. Dengan instrumen ini, hutan lindung, mangrove, sempadan sungai, gambut, dan lahan basah dapat ditempatkan sebagai mandatory spending, bukan pelengkap anggaran yang sering dikorbankan, ketika fiskal tertekan.
Namun green budgeting perlu berjalan berdampingan dengan eco-fiscal policy, yaitu desain kebijakan fiskal yang secara aktif mengubah perilaku ekonomi menuju tata kelola lingkungan yang lebih baik.
Eco-fiscal policy bekerja melalui insentif dan disinsentif: menyediakan keringanan pajak atau dana khusus untuk desa konservasi, UMKM hijau, dan industri rendah emisi, sekaligus mengenakan tarif, penalti, atau pembatasan untuk aktivitas yang merusak ekosistem, seperti pertambangan ilegal, alih fungsi hutan di hulu, dan konversi mangrove di pesisir. Pendekatan ini terbukti efektif secara empiris.
Studi di Brasil menunjukkan bahwa ecological fiscal transfers meningkatkan perlindungan kawasan konservasi, hingga 17 persen dalam enam tahun, sementara India berhasil meningkatkan tutupan hutan di Karnataka sebesar 8 persen melalui skema fiskal ekologis yang memberi penghargaan kepada daerah yang menjaga ekosistemnya.
Jika kedua instrumen fiskal ini diadopsi secara sistemik di Aceh, Sumut, dan Sumbar, maka arah pembangunan daerah yang kini rapuh dapat bertransformasi menuju pembangunan yang berbasis ketahanan ekologis.
Green budgeting dapat memastikan bahwa program rehabilitasi DAS, restorasi mangrove, penguatan bendung alam, dan perlindungan kawasan lindung mendapatkan pendanaan tetap dan berkelanjutan. Sementara eco-fiscal policy memberikan insentif yang kuat bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga ekosistem kunci, mulai dari hulu sungai, kawasan karst, zona pesisir, hingga ruang hijau kota.
Kombinasi keduanya dapat mengoreksi pola pembangunan yang selama ini terlalu fokus pada infrastruktur fisik, namun mengabaikan fondasi ekologis yang justru menjadi penentu daya tahan wilayah terhadap cuaca ekstrem.
Lebih jauh, integrasi green budgeting dan eco-fiscal policy akan memperkuat tata kelola pembangunan nasional secara menyeluruh. Ketika buffer ekologis ditempatkan sebagai belanja wajib negara, maka pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, industri, dan kawasan ekonomi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi bergantung pada penilaian risiko ekologis.
Dengan mengadopsi pendekatan fiskal modern ini, Indonesia dapat memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tetap berjalan, tetapi dengan fondasi lingkungan yang jauh lebih kuat. Implementasi instrumen fiskal hijau ini, bukan hanya langkah adaptif, tetapi juga investasi strategis untuk melindungi keberlanjutan pembangunan nasional dalam jangka panjang.
*) Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumn Perpajakan Jambi, Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY


