NEWS
OTT KPK di HSU Kalsel: Kajari dan Kasi Intelijen Ditangkap
apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kejari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (Asis Budianto), serta pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," ucapnya.
Budi menyebut para pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan menjalani pemeriksaan intensif. “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
OTT di HSU merupakan operasi ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Kamis, 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi telah mengamankan enam orang dalam operasi senyap di wilayah tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Kasus di HSU menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2025. Sejumlah OTT sebelumnya antara lain menjerat anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara, korupsi proyek RSUD Kolaka Timur, hingga pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Pada periode November–Desember 2025, KPK juga melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah, jaksa, pengacara, hingga pihak swasta di berbagai daerah, termasuk Tangerang, Bekasi, dan Lampung Tengah.
OTT di HSU kini menjadi sorotan. Selain, karena melibatkan pimpinan dan pejabat intelijen kejaksaan, KPK sebelumnya juga pernah melakukan OTT di HSU dan menjaring Bupati HSU periode sebelumnya, Abdul Wahid.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
