OPINI

Mewujudkan Jalan Tol Humanis Saat Mudik Lebaran

Foto udara truk mengangkut material pada proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/3/2026). Foto: Antara
Foto udara truk mengangkut material pada proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/3/2026). Foto: Antara
Oleh: Tulus Abadi*

Lebaran sebentar lagi, kata sebuah lagu lawas yang amat legendaris. Dan merayakan Lebaran tanpa mudik ke kampung halaman, rasanya "garing", meminjam istilah Generasi Z.

Mudik ke kampung halaman menjadi fenomena kultural sejak zaman baheula, dan mengalami penguatan signifikan sejak era 70-an. Masyarakat berjibaku untuk merayakan Idulfitri dengan mudik ke kampung halaman, dengan segala daya dan upaya yang dimilikinya. Pemerintah pun tampak antusias untuk mengawal prosesi tahunan tersebut, khususnya dari sisi infrastruktur dan manajemen transportasi; mulai dari sektor darat, laut/penyeberangan, dan udara.

Di sektor darat, sejak lebih dari tujuh tahun terakhir, jalan tol punya peran vital, bahkan menjadi favorit bagi pemudik, terutama sejak jalan tol Trans-Jawa terintegrasi. Bahkan, termasuk jalan tol Trans-Sumatera. Menurut estimasi, pada mudik Lebaran 2026 ini 3,67 juta kendaraan akan mengaspal di ruas tol Jakarta-Cikampek, menuju arah timur, yakni Jateng, DIY, dan Jatim. Secara keseluruhan Kemenhub memprediksi terdapat 144 juta perjalanan yang akan meramaikan mudik Lebaran 2026, di seluruh Indonesia. Dahsyat sekali.

Khusus jalan tol, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT); ibarat main bola, menggunakan jurus total football ala Negeri Kincir Angin. Hal ini dilakukan agar fungsi dan peran jalan tol benar-benar andal, bahkan humanis, yakni mewujudkan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.

Potret SPM dimaksud terelaborasi dalam aksi utama, misalnya, memastikan tidak ada jalan berlubang, membereskan/menghentikan seluruh pekerjaan perbaikan jalan tol pada H minus 10, menjamin keandalan saat transaksi di pintu tol, dengan menambah card reader. BUJT juga diminta untuk melakukan sosialisasi masif terhadap pengguna jalan tol terkait kecukupan saldo e-tol-nya.
Fenomena jalan berlubang harus menjadi perhatian khusus, di saat hantaman cuaca ekstrem. Jalan berlubang bukan hanya fenomena di jalan arteri saja, tetapi juga terjadi di jalan tol. Bahkan, pengelola jalan tol juga diminta membangun strategi komunikasi yang konstruktif, dan humanis, kepada masyarakat sebagai pengguna jalan tol.

Apakah prasyarat itu sudah cukup untuk mengakomodasi prosesi mudik Lebaran yang humanis? Oh, ternyata belum, masih ada upaya rekayasa trafik yang harus dilakukan, yang dalam hal ini lebih banyak dikendalikan oleh Kemenhub dan Korlantas Mabes Polri.

Terdapat beberapa upaya "ekstrem". Terbilang ekstrem, tersebab punya risiko tinggi dari sisi keselamatan, dan di negara lain tidak dilakukan, yaitu berupa contra flow, one way traffic, bahkan ganjil genap. Oleh sebab itu kebijakan contra flow dan one way traffic harus dilakukan dengan sangat hati-hati, tersebab merupakan high risk dari sisi keamanan dan keselamatan.

Aksi contra flow hanya terbatas pada kisaran 30-40 Km saja, guna memitigasi sisi keselamatan tersebut. Aksi contra flow dan one way traffic adalah pilihan sulit, mau tidak mau harus dilakukan. Sebab jika tanpa rekayasa yang "ekstrem", juga bisa memicu kejadian yang ekstrem pula, bahkan super ekstrem, yakni horror traffic, seperti kejadian pada pintu tol Brebes Timur (Brexit), pada 2017. Prahara trafik di Brebes merenggut lebih dari 15 orang meninggal dunia.

Jika tak dilakukan jurus contra flow dan one way traffic, potensi terjadinya horror traffic sangat tinggi, manakala 3,6 juta kendaraan "menggerojog" dari arah Jabodetabek, dalam waktu yang nyaris bersamaan.
Bahkan, pemerintah masih menggebrak dengan instrumen rekayasa yang lain, yakni pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas, selama 16 hari. Pembatasan ini tak pelak membuat para pengusaha truk meradang karena dinilai terlalu lama. Namun pembatasan angkutan barang secara empirik bisa dimengerti, walau mungkin terasa pahit.

Sejatinya, pengusaha angkutan barang tak perlu meradang, sebab ini hajatan tahunan, sehingga pengusaha angkutan mestinya sudah mengantisipasi dan memitigasi, terkait potensi dampak yang akan ditimbulkan. Masyarakat pun tak perlu risau sebab angkutan logistik dan BBM dikecualikan dari pembatasan angkutan barang. Sehingga praktis tidak ada dampak terhadap kenaikan harga logistik, khususnya komoditas bahan pangan.

Untuk mewujudkan jalan tol yang andal dan humanis juga tidak terlepas adanya tempat istirahat dan pelayanan (TIP), atau dalam bahasa keseharian disebut dengan rest area. Keberadaan rest area saat mudik Lebaran sangat urgent dan strategis, mengingat fenomena kemacetan panjang kerap menyandera pemudik. Apalagi, setelah terdapat akses jalan tol dari arah Palembang-Lampung, yang terkoneksi dengan tol Trans-Jawa, banyak pemudik dari arah Pelembang dan sekitarnya yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat.

Oleh sebab itu keandalan rest area di jalan tol menjadi prasyarat yang tidak boleh dinegasikan untuk menopang keandalan tol, dan terutama aspek keselamatan. Pengelola rest area harus memastikan kecukupan area parkir, kecukupan toilet, tempat ibadah, SPBU, retail modern, dan warung penjaja makanan dan minuman.

Bahkan, seiring dengan tren penggunaan mobil listrik, di rest area pun harus tersedia SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum), khususnya untuk rest area tipe A. Saat ini total sudah terpasang 1.515 SPKLU di seluruh rest area di Indonesia. Masyarakat mesti mengoptimalkan fungsi rest area, demi aspek keamanan dan keselamatan saat berkendara di jalan tol.
Namun, di sisi lain, manajemen waktu saat di rest area juga harus menjadi perhatian pemudik, agar bisa bergantian dengan pemudik lain. Hal ini sangat penting menjadi perhatian tersebab sering terjadi penumpukan pemudik di rest area, sehingga berdampak serius (kemacetan) pada trafik di jalan tolnya.

Di sektor darat, saat ini jalan tol bagaimanapun menjadi tulang punggung untuk menghantarkan prosesi mudik Lebaran. Berbagai upaya, jurus, dan kebijakan sudah dilakukan oleh pemerintah, kepolisian, dan operator jalan tol; agar jalan tol menjadi infrastruktur yang andal dan humanis saat prosesi mudik Lebaran.

Namun kebijakan yang sudah on the track ini harus dibarengi dengan konsistensi dalam implementasi, dan sikap kolaboratif masyarakat. Misalnya, terkait larangan angkutan barang bersumbu tiga ke atas tersebut, dalam praktik masih sering ditemukan pelanggaran. Ini artinya masih ada inkonsistensi dalam penegakan hukum oleh kepolisian dan pengawasan di lapangan oleh Pemda/Dishub setempat. Bahkan masih sering ditemukan kasus munculnya truk ODOL saat mudik Lebaran, yang nyelonong masuk ke jalan tol dan bahkan masuk ke dalam kapal di pelabuhan.

Pada akhirnya, puncak terwujudnya prosesi mudik Lebaran yang andal dan humanis, baik via jalan tol, jalan arteri plus moda transportasi umum lainnya adalah spirit keamanan dan keselamatan yang tidak boleh dikompromikan. Spirit semacam ini harus terpatri dan terinternalisasi secara kuat pada semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Selamat mudik, mudik selamat.

*) Pegiat perlindungan konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), dan anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) unsur Masyarakat-Kementerian Pekerjaan Umum