EKBIS

Pusat Study Sawit IPB: Perlu Percepatan Program PSR

Tanaman sawit yang sedang diremajakan di sebuah perkebunan sawit. Foto: BPBD
Tanaman sawit yang sedang diremajakan di sebuah perkebunan sawit. Foto: BPBD
apakabar.co.id, JAKARTA - Pusat Studi Sawit IPB University menyatakan percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sangat diperlukan mengingat banyak perkebunan kelapa sawit rakyat yang telah memasuki usia tua, 25 tahun atau lebih, dan produktivitasnya menurun.

Menurut Kepala Pusat Studi Sawit IPB University Prof Budi Mulyanto menerangkan kondisi tersebut dapat memengaruhi ketersediaan bahan baku bagi industri kelapa sawit nasional. Ketersediaan bahan baku yang minim akan berdampak negatif terhadap kesuksesan program hilirisasi kelapa sawit, lanjut dia, sementara pengembangan industri hilir harus selaras dengan penguatan sektor hulu di industri sawit nasional.

“Peremajaan sawit ini sangat penting. Saat ini hampir 50 persen sawit Indonesia itu merupakan sawit rakyat dan sebagian besar tanaman sudah tua. Kalau tidak diremajakan maka bagaimana kita bicara program hilirisasi? Karena produksi menentukan hilirisasi,” katanya dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Sabtu (15/8).

Dia menjelaskan, salah satu cara untuk mendorong percepatan Program PSR adalah dengan menggunakan pendekatan afirmatif, dimana kebijakan tersebut dapat memberikan perlakuan khusus atau kemudahan bagi para petani rakyat khususnya terkait dengan berbagai kendala administratif dan legalitas lahan.

"Percepatan program peremajaan sawit rakyat membutuhkan kebijakan afirmatif terkait dengan masalah legalitas lahan. Kebijakan afirmatif tersebut harus berbasiskan pada prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan," ujar Guru Besar IPB itu.
Budi Mulyanto menilai, kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) cukup baik terkait dengan pelaksanaan Program PSR. Kinerja baik tersebut dinilai dari kebermanfaatan program PSR terhadap petani rakyat, keberlanjutan lingkungan, hingga kelangsungan industri sawit nasional.

Ia menambahkan, penyaluran dana dukungan oleh BPDP terhadap pelaksanaan program peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat tersebut juga sangat baik karena menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang bertanggung jawab.

"Dalam memberikan dukungan pendanaan Program PSR, BPDP sudah sangat prudent. Prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh BPDP itu sangat penting," katanya.

Sementara itu Head of International Relation Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) Djono Albar Burhan, menambahkan Program PSR yang dilaksanakan BPDP memberikan manfaat positif bagi para petani dalam meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat.

Menurut dia Program PSR menjadi momentum bagi petani rakyat untuk melakukan regenerasi tanaman sekaligus meningkatkan hasil produksi melalui penggunaan benih atau bibit bersertifikat dan penerapan tata kelola perkebunan yang lebih baik.

"Di tengah produktivitas yang menurun saat umur tanaman sawit sudah di atas 25 tahun dan juga produktivitas di bawah 10 ton per hektare per tahun, peremajaan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan produktivitas," katanya.
Djono mengharapkan, ada kemudahan bagi para petani rakyat terkait dengan persyaratan Program PSR karena hal itu akan mendorong percepatan program peremajaan sawit di Indonesia.

Menurut dia perlu ada kolaborasi lintas sektor mencakup pemerintah di tingkat pusat hingga daerah agar memudahkan petani rakyat dalam mengikuti program PSR tersebut, selain itu juga adanya kepastian berusaha bagi para petani rakyat khususnya terkait legalitas lahan.

Data Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga 11 Mei 2026 baru sekitar 9.063 hektare atau 18,13 persen dari target PSR tahun ini sebesar 50.000 hektare.

Pemerintah telah meningkatkan dukungan pendanaan PSR dari Rp25 juta menjadi Rp60 juta per hektare.