DPR Minta Pemerintah Tertibkan Penambangan Ilegal di Pulau Gebe
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah menyikapi protes yang dilakukan masyarakat dan aktivis terkait maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi BBM solar gelap di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
"Kami mendapat aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dugaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe yang secara geografis berdekatan dengan Raja Ampat. Selain itu, di media sosial juga sudah viral beredar tagar #SavePulauGebe," kata Chusnunia dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Praktik penambangan tanpa izin tersebut, menurut dia, dapat merusak kawasan hutan dan pesisir, dengan potensi dampak ekologis yang dapat menjalar hingga perairan Raja Ampat karena keterkaitan ekoregion di wilayah tersebut.
Baca juga:
Lebih lanjut, Chusnunia mengatakan penambangan yang dilakukan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak tercatat dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikategorikan sebagai penambangan ilegal.
"Jika benar terdapat aktivitas penambangan ilegal maka pemerintah harus segera menindak tegas dan menertibkannya terlebih bila aktivitas tambang nikel tersebut juga berpotensi merusak mata pencarian warga, baik di hutan maupun laut," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama masyarakat setempat harus bersama-sama menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan agar keunikan pulau itu tetap lestari bagi generasi mendatang.
Baca juga:
Sebagai informasi, Pulau Gebe sendiri merupakan pulau kecil di Kabupaten Halmahera Tengah yang berada di lingkungan geografis dekat Raja Ampat.
Selain lokasinya yang berdekatan dengan Raja Ampat, Pulau Gebe juga memiliki hutan yang cukup lebat, dengan berbagai flora dan fauna endemik. Beberapa spesies burung yang jarang ditemukan di tempat lain juga bisa dijumpai di pulau tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (Kamtam-Halteng) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (25/7) sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar gelap di Pulau Gebe.
ADMIN

