SPORT

Kemenpora Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Menpora Erick Thohir saat memberikan pernyataan kepada media mengenai SEA Games 2025 di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (16/10). Foto: istimewa
Menpora Erick Thohir saat memberikan pernyataan kepada media mengenai SEA Games 2025 di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (16/10). Foto: istimewa
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk tim investigasi terkait dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pelatnas panjat tebing.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, menegaskan atlet merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam setiap proses pembinaan maupun kompetisi.

“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/2).


Kemenpora menyatakan telah mempelajari perkembangan kasus yang diduga melibatkan pelatih kepala berinisial HB. Pemerintah juga menyampaikan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban beserta keluarga.

Kementerian siap berkoordinasi dengan federasi dan pihak terkait guna memastikan proses investigasi berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, Kemenpora membuka kemungkinan pemberian pendampingan hukum dan psikologis bagi atlet yang membutuhkan.

Erick menegaskan, jika terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan fisik, pelaku harus dijatuhi sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh sesuai peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kemenpora juga mengajak seluruh atlet Indonesia untuk tidak ragu melapor apabila mengalami pelecehan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan melalui email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.


“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia,” kata Erick.

Kemenpora menambahkan, mekanisme perlindungan dan pendampingan khusus tengah disiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.I9