OPINI

Kepemimpinan Moral Indonesia di Dewan HAM PBB

Foto logo Persyarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat. Foto: AFP
Foto logo Persyarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat. Foto: AFP
Oleh: Djoko Subinarto*

Indonesia terpilih -- dan telah ditetapkan secara formal dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada 8 Januari -- sebagai calon tunggal dari kawasan Asia-Pasifik untuk menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk tahun 2026.

Pertanyaannya adalah: Nilai apa yang bisa ditawarkan Indonesia ke Dewan HAM PBB? Apakah sekadar kepatuhan pada prosedur atau keberanian menawarkan pendekatan yang lebih dialogis?

Di sinilah ujian moral leadership Indonesia dimulai, yakni pada bagaimana Indonesia memimpin pembahasan kasus-kasus pelanggaran HAM, mengatur jalannya sidang, dan menentukan apakah Dewan HAM PBB menjadi ruang dialog atau sekadar arena saling tuding antarnegara.

Jujur saja, dunia saat ini sedang letih. Letih pada konflik-konflik yang tak kunjung usai. Juga letih pada pidato-pidato terkait HAM yang berulang tetapi terasa hampa. Resolusi demi resolusi dihasilkan dan disahkan, tetapi luka kemanusiaan tetap menganga.

Di tengah keletihan itu, moral leadership kembali dicari. Bukan kepemimpinan yang paling lantang menyalahkan, dan bukan pula yang mengeluarkan ancaman yang paling menakutkan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepemimpinan yang sanggup merawat dialog, agar perubahan bisa tumbuh perlahan, bukan dipaksakan.

Nada Lebih Jujur

Indonesia naik ke kursi kepresidenan Dewan HAM PBB tidak sebagai negara adidaya. Juga tidak membawa citra sebagai teladan HAM yang sempurna. Justru dari posisi tidak sempurna inilah Indonesia berpotensi berbicara dengan nada yang lebih jujur. Tidak menghakimi, tetapi juga tidak menghindar.

Salah satu modal kultural yang dimiliki Indonesia adalah musyawarah mufakat. Sebuah cara mengambil keputusan yang sering dianggap lamban. Kadang melelahkan. Namun, jarang berakhir dengan perpecahan permanen.

Dalam musyawarah, tidak ada pihak yang benar-benar menang sendiri. Semua diminta mengalah sedikit. Semua diminta mendengar lebih lama. Hasilnya mungkin tidak ideal, tetapi cukup adil untuk diterima bersama.
Sementara itu, Dewan HAM PBB selama ini kerap menjadi arena saling tuding. Negara datang membawa resolusi sebagai senjata. Forum berubah menjadi panggung legitimasi politik. Dan HAM sering dijadikan alat, bukan tujuan.

Di sinilah Indonesia bisa memainkan peran berbeda. Bukan sebagai pembela pelanggaran HAM. Bukan juga sebagai jaksa moral global. Melainkan sebagai penjaga proses agar percakapan tidak langsung runtuh menjadi konflik.

Pengalaman hidup dalam keberagaman membuat Indonesia terbiasa dengan perbedaan tajam. Perbedaan agama, etnis, bahasa, dan pandangan hidup bukan hal baru bagi Indonesia. Ia realitas sehari-hari yang tidak selalu indah, tapi nyata.

Keberagaman di Indonesia juga penuh gesekan. Tidak selalu romantis. Tidak senantiasa damai. Akan tetapi, masyarakat Indonesia belajar satu hal penting bahwa perbedaan tidak harus berujung pada pemutusan hubungan total.

Nilai tersebut sungguh relevan bagi Dewan HAM PBB. Dunia terlalu kompleks untuk dipaksa masuk ke satu ukuran moral yang kaku. Standar universal tetap penting, tetapi cara membicarakan pelanggaran, cara menegur negara, dan cara mendorong perbaikan tidak bisa diseragamkan. Di sinilah pendekatan dialogis menjadi krusial.
Indonesia bisa mendorong pergeseran cara kerja Dewan HAM PBB. Dari praktik kritik terbuka yang kerap mendominasi perhatian publik, menuju proses yang lebih menekankan mendengar penjelasan, membuka ruang tanya jawab substantif, dan menawarkan jalan perbaikan yang bertahap.

Dari pendekatan naming and shaming menuju listening and engaging. Dari tekanan simbolik menuju percakapan yang memungkinkan perubahan nyata secara berkelanjutan.

Pendekatan ini bukan berarti permisif terhadap pelanggaran HAM. Bukan pula pembiaran. Justru sebaliknya, ia bertujuan menjaga agar mekanisme HAM tetap dibutuhkan dan tidak ditinggalkan negara-negara yang merasa disudutkan.

Persuasi dan Percakapan

Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi, menekankan bahwa hak asasi manusia bukan sekadar norma hukum universal yang berdiri di luar masyarakat. Ia memperoleh kekuatan dan legitimasi melalui penalaran publik, dialog sosial, dan keterlibatan masyarakat luas. Bagi Sen, HAM hidup dari proses persuasi dan percakapan terbuka, bukan semata-mata dari paksaan atau tekanan politik.

Artinya, HAM menjadi kuat ketika dipahami sebagai kebutuhan bersama. Bukan ancaman terhadap kedaulatan. Bukan pula alat intervensi politik. Pendekatan ini memberi ruang bagi perubahan yang lebih berkelanjutan.

Tradisi Indonesia sejalan dengan gagasan tersebut. Banyak konflik diselesaikan bukan dengan vonis cepat, tetapi dengan pertemuan berulang. Melelahkan, pasti. Tapi, lebih tahan lama hasilnya.
Tentu saja, Indonesia tidak perlu tampil sebagai guru besar HAM dunia. Dunia sudah penuh dengan suara yang merasa paling benar. Yang lebih dibutuhkan adalah pemimpin forum yang mau mendengar lebih lama daripada berbicara. Itu justru bakal menjadi kekuatan bagi Indonesia.

Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia mengendalikan ritme dan tata cara diskusi. Bukan isi kesimpulan akhir. Namun, dalam diplomasi multilateral, proses sering kali menentukan arah hasil. Nada forum mempengaruhi substansi keputusan.

Indonesia bisa menjaga agar Dewan HAM PBB tidak berubah menjadi arena perang proksi geopolitik. Tidak semua isu harus dipolitisasi. Tidak semua perdebatan harus dimenangi. Sebagian cukup dikelola.

Dengan pendekatan yang lebih dialogis, negara-negara yang biasanya defensif bisa mulai terbuka. Bukan karena takut, tapi karena merasa dihormati. Dari situlah peluang perbaikan HAM bisa muncul, meski pelan.

Tentu, pendekatan seperti ini tidak instan dan sama sekali tidak cocok untuk politik pencitraan cepat. Akan tetapi, justru di situlah moral leadership benar-benar bakal diuji.

Tidak Memutus Dialog

Dalam dunia yang makin terpolarisasi, bersikap tidak reaktif dan tidak memutus dialog adalah keahlian langka. Banyak negara tergoda mengambil posisi paling keras agar terlihat tegas. Padahal, ketegasan yang tanpa ruang bicara justru mempercepat kebuntuan.

Di titik inilah pengalaman Indonesia menjadi kian dibutuhkan. Musyawarah mufakat bukan sekadar warisan budaya yang dimiliki Indonesia. Ia adalah teknologi sosial -- sebuah cara merawat relasi dalam situasi konflik. Relevansinya justru meningkat di era global sekarang ini.
Keberagaman yang dimiliki Indonesia bukan pula sekadar slogan pariwisata. Ia adalah laboratorium sosial, tempat di mana konflik, kompromi, dan kegagalan terus diuji. Pengalaman ini bakal bernilai dalam forum global.

Jika konsisten mempraktikkan pendekatan dialogis dan inklusif, kepresidenan Indonesia di Dewan HAM PBB bisa meninggalkan jejak etis. Bukan dalam bentuk resolusi-resolusi keras, tapi dalam perubahan cara Dewan HAM PBB berbicara dan bekerja. Dan itu warisan yang mungkin jarang terlihat, tapi penting.

Sudah barang tentu, Indonesia tidak perlu tampil tanpa cela. Justru kejujuran tentang keterbatasan membuat kepemimpinannya akan lebih kredibel.

Dalam tata kelola HAM global yang tak jarang dihiasi dengan kecurigaan, kepemimpinan moral tidak diukur dari kerasnya suara, tetapi dari kemampuan menjaga dialog tetap hidup. Di sanalah kepemimpinan Indonesia dibutuhkan.

*) Kolumnis, alumnus Departemen Hubungan Internasional, Universitas Padjajaran