NEWS
Komnas HAM Investigasi Penyebab Bencana di Sumatera
apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI tengah mendalami penyebab bencana hidrometeorologi yang melanda dan menewaskan ratusan korban jiwa di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
"Komnas HAM sedang melakukan pengamatan situasi untuk mendalami faktor-faktor penyebab bencana," kata Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi di Kota Padang, seperti dilansir Antara, Rabu (10/12).
Hal tersebut disampaikan Pramono saat menyelenggarakan doa bersama dalam rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia serta refleksi atas bencana ekologis yang melanda tiga provinsi di Sumatera.
Ia mengatakan Komnas HAM juga akan mempelajari dan mendalami dampak bencana serta langkah-langkah pemerintah daerah dalam menangani bencana di Sumbar. Komnas HAM ingin memastikan para penyintas ditangani dengan sebaik-baiknya tanpa sedikit pun mengabaikan prinsip HAM.
Sementara itu, untuk jangka panjang Komnas HAM mendorong pemerintah untuk mengoreksi berbagai kebijakan terkait kawasan hutan dan lingkungan yang dinilai memberi kontribusi langsung terhadap parahnya bencana ekologis di wilayah Sumatera.
Ia mengatakan penanganan dan pemulihan daerah terdampak bencana alam perlu melibatkan elemen-elemen masyarakat, termasuk para pemeluk agama yang berbeda-beda latar belakang. Komnas HAM menilai bencana yang terjadi harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial antarkelompok masyarakat.
"Bencana ekologis tidak pernah memilih korban, apakah suku, ras apalagi agama tertentu. Oleh karena itu, diperlukan kontribusi semua pihak karena tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia turut menyinggung sejumlah kegiatan yang dilakukan Komnas HAM dalam memperingati Hari HAM Sedunia, di antaranya penyerahan bantuan, pengamatan situasi, doa bersama, serta koordinasi dengan instansi-instansi pemerintah terkait.
"Tema Hari HAM Sedunia tahun ini sangat relevan dengan situasi hari ini. Warga yang terdampak bencana kehilangan hak-hak dasar mereka. Bukan hanya sandang, pangan dan papan tetapi juga hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan yang layak, hak atas lingkungan hidup yang sehat, dan lainnya," jelasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

