ADVERTORIAL
Paripurna DPRD Barut, 5 Raperda Usulan Pemkab Disampaikan Fraksi
apakabar.co.id, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) kembali menggelar rapat paripurna, Senin (2/3). Paripurna ini terkait 5 rancangan perda diusulkan Pemerintah Kabupaten Barut yang telah disampaikan Bupati H Shalahuddin.
Fraksi-fraksi DPRD Barut menyampaikan pandangan umumnya terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pihak eksekutif. Penyampaian ini dilakukan di dalam Sidang Paripurna Masa II bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barut.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Barut Hj Merry Rukaini didampingi Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Ketua DPRD Merry Rukaini menyampaikan sidang paripurna kuorum dengan kehadiran 19 anggota dewan. Pada sidang ini turut dihadiri pula Bupati H Shalahuddin bersama Sekda Muhlis, beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun 5 fraksi di DPRD Barut menyampaikan pandangan terhadap Raperda menjadi usulan yakni, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kemudian Raperda tentang Pedoman untuk Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.
Selanjutnya, Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, lalu Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan yang terakhir Raperda Raperda serta Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya pandangan ini akan ditanggapi pihak eksekutif pada sidang paripurna lanjutan yang sudah diagendakan.
"Kamii di DPRD akan mendengarkan kembali penyampaian dari bupati pada hari rabu depan," tutup Mery Rukaini.
Editor:
TIM ADVERTORIAL
TIM ADVERTORIAL
