OPINI

Kedaulatan Industri Pasca-putusan Mahkamah AS

Pekerja menyelesaikan produksi sarung di pabrik tekstil, Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). Foto: Antara
Pekerja menyelesaikan produksi sarung di pabrik tekstil, Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). Foto: Antara
Oleh: Roberto Sidauruk*

Dunia perdagangan global hari ini mempertontonkan ironi besar. Retaknya proteksionisme di jantung negara maju, justru menjadi peluang, sekaligus ancaman bagi negara berkembang.

Ketika Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Presiden Donald Trump, tatanan "America First" mendadak lumpuh secara yuridis.

Putusan ini bukan sekadar urusan domestik Washington, melainkan sinyal hancurnya legitimasi instrumen kekuasaan darurat internasional (IEEPA) dalam mengatur arus barang global.

Di tengah ketidakteraturan ini, posisi Indonesia di blok BRICS menjadi instrumen daya tawar krusial untuk melakukan renegosiasi harga diri dan kedaulatan industri di panggung internasional.

Paradoks global ini selaras dengan pemikiran Dani Rodrik, ekonom dari Harvard University. Dalam teorinya, The Global Governance Paradox, Rodrik mengingatkan bahwa ambisi integrasi ekonomi sering kali bertabrakan dengan kedaulatan politik domestik, menciptakan ketidakpastian sistemik yang melemahkan negara berkembang, tanpa kebijakan industri solid.

Putusan MA AS membuktikan hal tersebut; kebijakan Trump kandas karena berbenturan dengan konstitusi sendiri. Namun, bagi Indonesia, kado penurunan tarif untuk negara Asia ini tidak akan berarti jika "kaki" industri nasional masih kram akibat gejala deindustrialisasi dini yang kian nyata.

Di tengah pintu pasar dunia yang terbuka, denyut manufaktur kita—tercermin dalam Purchasing Managers Index (PMI)—justru sesak napas di bawah ambang ekspansi sejak pertengahan 2024.

Penurunan indeks secara konsisten menunjukkan sektor pengolahan terjebak dalam zona stagnasi. Masalahnya berakar pada realitas pahit: kelesuan pesanan dan penumpukan stok barang, bukan sekadar angka statistik, melainkan jeritan ekosistem yang kalah saing akibat "ekonomi biaya tinggi" menahun.

Kita menyaksikan kontradiksi menyakitkan; instrumen penekan dari luar negeri mulai melandai, tetapi industri dalam negeri justru mengalami tekanan dari dalam.

Kondisi ini menuntut kita menoleh kembali pada pemikiran Begawan Ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo.

Dalam gagasan mengenai struktur ekonomi nasional, Soemitro menekankan bahwa industrialisasi bukan sekadar membangun pabrik, melainkan upaya mengubah struktur ekonomi dari kolonial yang hanya mengekspor bahan mentah menjadi ekonomi nasional yang berbasis pada nilai tambah lokal.

Bagi Soemitro, kemandirian ekonomi hanya bisa dicapai jika ada sinkronisasi antara kebijakan moneter, fiskal, dan sektoral yang berpihak pada penguatan struktur produksi dalam negeri.

Tanpa sinergi ini, keterbukaan ekonomi global hanya akan menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi hasil industri bangsa lain.

Ekonom pemenang Nobel, Joseph Stiglitz, senada dengan pandangan tersebut. Ia memperingatkan bahwa tanpa kebijakan industri aktif, keterbukaan pasar hanya membuat negara berkembang terjebak sebagai penyedia bahan mentah atau pasar limpahan produk asing.

Mustahil produk kita mampu menari di pasar internasional jika biaya energi, harga gas bumi, serta inefisiensi logistik tetap menjadi beban operasional yang berat.

Tanpa reformasi struktural yang presisi, penurunan tarif di Amerika hanya akan menjadi panggung bagi kompetitor regional, seperti Vietnam, sementara Indonesia tetap menjadi penonton di rumah sendiri yang kebanjiran barang impor.

Indonesia memerlukan langkah strategis yang lebih efektif untuk membendung deindustrialisasi ini:

Pertama, audit regulasi total dan sinkronisasi tata ruang. Pemerintah harus memutus ego sektoral yang menghambat investasi.

Kawasan industri wajib bertransformasi menjadi ekosistem "satu atap" mandiri, di mana seluruh perizinan operasional tuntas sebelum investor membangun pabrik. Ketidakpastian lahan adalah musuh utama industrialisasi.

Kedua, proteksi pasar domestik melalui SNI wajib. Standardisasi bukan sekadar urusan mutu, melainkan instrumen perlindungan pasar yang legal secara internasional.

Pengawasan pabean harus diperkuat dengan sistem deteksi dini praktik dumping untuk membendung banjir barang substandar yang merusak harga lokal. Pasar domestik adalah benteng pertama pertahanan industri.

Ketiga, kalibrasi ulang mekanisme perhitungan TKDN. Kita harus berhenti menjadi sekadar perakit fisik teknologi asing. Bobot TKDN wajib dialihkan pada aspek desain serta research & development (R&D).

Inovasi lokal harus menjadi jantung produksi agar belanja negara benar-benar mengalir ke kantong industri domestik dan memperkuat struktur nilai tambah sesuai visi Soemitro.

Keempat, akselerasi teknologi melalui insentif fiskal agresif. Transisi menuju Industri 4.0 dan teknologi hijau membutuhkan dukungan nyata.

Perluasan tax holiday bagi industri yang melakukan retrofit mesin hemat energi sangat mendesak. Sebagaimana laporan UNIDO, resiliensi ekonomi bergantung pada kekuatan struktur industri yang mengait dari hulu ke hilir.

Kelima, revitalisasi SDM melalui kemitraan total. Kurikulum vokasi harus terintegrasi penuh dengan kebutuhan riil industri.

Konsep "belajar, magang, bekerja" wajib memastikan lulusan memiliki kompetensi teknis siap pakai, sehingga biaya pelatihan ulang di perusahaan dapat ditekan signifikan. Manusia adalah motor penggerak transformasi struktur ekonomi.

Pada akhirnya, kedaulatan ekonomi Indonesia tidak akan lahir dari belas kasihan kebijakan Washington DC, melainkan dari keberanian melakukan koreksi total terhadap struktur industri dalam negeri.

Putusan Mahkamah Agung AS hanyalah pembuka celah kecil; yang menentukan kita menjadi pemenang atau pecundang adalah ketegasan membendung deindustrialisasi.

Saatnya Indonesia menggunakan status di BRICS dan pelemahan posisi hukum AS untuk renegosiasi posisi dagang yang bermartabat.

Memperkuat manufaktur adalah keharusan strategis agar Indonesia tidak terjebak dalam keadaan pendapatan menengah selamanya.

*) Pemerhati industri strategis