EKBIS

Pertemuan Prabowo-Trump Selanjutnya Tentukan Kesepakatan Tarif RI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis (29/1/2026).  Foto: Antara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan jadwal pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump selanjutnya akan menentukan hasil akhir kesepakatan tarif dagang Indonesia dengan Amerika Serikat.

Airlangga menerangkan jadwal kesepakatan tersebut mundur ke Februari 2026. Tahap akhir kesepakatan tarif pada dasarnya sudah siap dan tidak menghadapi hambatan substansial, namun memerlukan pertemuan tingkat kepala negara.

"Kan jadwal kedua pemimpin harus kita perhatikan. Kedua pemimpin juga ketemu kemarin di Davos,” ujar Airlangga usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis (29/1).
Meski demikian, Airlangga memastikan proses negosiasi tarif hingga saat ini berjalan lancar tanpa hambatan.

"Enggak ada (hambatan)," katanya menambahkan. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa negosiasi kebijakan tarif impor AS yang semula ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026 bergeser ke pertengahan Februari 2026.

“Mungkin pertengahan Februari. Kemarin update terakhir dari Pak Menko Ekonomi, mungkin di pekan kedua bulan Februari," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1). 
Prasetyo mengatakan pergeseran jadwal tidak disebabkan oleh persoalan substansi, melainkan penyesuaian waktu dan perlunya pendalaman sejumlah titik temu antara kedua pihak.

Ia juga menyebut belum ada rencana kunjungan langsung Presiden Prabowo ke AS secara khusus untuk negosiasi tersebut.

Menurut dia, pembahasan kebijakan tarif yang dikaitkan dengan pemerintahan Presiden Trump masih terus berjalan dan tidak menemui kendala berarti dari sisi materi perundingan.