OPINI
Resiliensi Kolektif Pascabencana Sumatera
Oleh: Agung Iranda*
Penanganan bencana longsor dan banjir bandang yang menghantam beberapa wilayah di Sumatera akhir tahun lalu masih menjadi prioritas utama Pemerintah.
Bencana tersebut memporakporandakan berbagai sektor kehidupan, banyak nyawa dan rumah yang hanyut terbawa arus, jalan dan jembatan yang putus, hingga roda kehidupan di wilayah bencana tiba-tiba berhenti.
Data Badan Penanggulangan Bencana Nasional menyebutkan hingga 16 Januari 2026, ada 1.198 warga meninggal, 144 yang hilang, dan 166.579 yang masih berada di pengungsian.
Dalam kondisi sulit yang berlangsung lama, ada perasaan tak berdaya dan perilaku pasif warga yang terkena dampak bencana karena terlalu lama hidup di pengungsian. Mereka juga tak bisa bekerja untuk menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Warga yang terdampak bencana Sumatera juga rentan mengalami masalah psikis seperti kecemasan, mudah marah dan tersinggung, kesedihan yang berlarut-larut, gangguan stres pascatrauma (post-traumatic stress disorder), dan bayang-bayang depresi dan gangguan psikis yang serius mulai mengintai mereka.
Kondisi ini menuntut kemampuan untuk resilien di tengah keterpurukan akibat bencana. Resiliensi sebagai daya tahan psikologis dalam menghadapi kesulitan, kemampuan untuk bangkit, serta kesanggupan dalam menstabilkan pikiran, perasaan, dan perilaku.
Dalam kajian psikologi, resiliensi berorientasi pada diri individu. Menurut Karen Reivich dan Andrew Shatte dalam buku “The resilience factor” ada tujuh karakteristik resiliensi, di antaranya regulasi emosi, pengendalian impuls, optimisme, analisis penyebab masalah, empati, efikasi diri, dan kemampuan meraih peluang.
Dalam konteks kebencanaan yang terjadi di Indonesia, resiliensi tak bisa hanya dipahami secara individu. Berbagai riset terkait bencana alam maupun nonalam di Indonesia menunjukkan resiliensi masyarakat Indonesia bersifat kolektif lewat persatuan, kebersamaan, kekeluargaan, dan tolong menolong antar warga.
Resiliensi kolektif merupakan solusi agar warga bisa kembali hidup normal. Faktor besar yang bisa mendorong resiliensi kini tertumpu pada kebijakan pemerintah dalam menyiapkan bangunan siap huni, pemulihan infrastuktur, rehabilitasi dan rekonstruksi di semua lini.
Selain itu, sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan anggaran dengan transparan, meminimalisir sekecil mungkin terjadinya penyalahgunaan anggaran, dan komitmen untuk tak terlibat dalam korupsi bencana alam dan sosial.
Upaya pemerintah dalam menangani bencana di wilayah Sumatera dilakukan dengan pembentukan Satgas rehabilitasi dan rekonstruksi, berdasarkan Keputusan Presiden pada 8 Januari 2026. Satgas tersebut dipimpin oleh Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Strategi pemulihan bencana berdasarkan keterangan Tito Karnavian akan dikategorikan menjadi tiga wilayah, di antaranya yang belum normal, mendekati normal, dan sudah normal. Kategori ini bertujuan memastikan bahwa bantuan dan optimalisasi sumber daya bisa berjalan proporsional sesuai tingkat keparahan.
Pemerintah juga harus punya data yang terintegrasi dalam menyalurkan bantuan yang tepat sasaran, kehadiran posko-posko Satgas segera memberi kepastian tentang kondisi riil di lapangan.
Di samping itu, Pemerintah juga harus melakukan pemulihan sosial dan ekonomi warga, penguatan SDM, dan memberi stimulus ekonomi agar warga kembali bisa bekerja.
Resiliensi dan Modal Sosial
Resiliensi serta rasa aman dan nyaman warga tak bisa hanya dilakukan melalui trauma healing, yang dibutuhkan justru dukungan psikososial dari lapisan masyarakat.
Penguatan jaringan sosial, kepercayaan publik, dan partisipasi komunitas menjadi hal penting yang harus kita upayakan, agar penanganan bencana tak hanya bergantung pada fisik dan infrastuktur, tetapi pada peningkatan kualitas hidup warga yang terdampak.
Resiliensi kolektif pascabencana ditunjukkan melalui modal sosial. Dalam riset yang dilakukan Virgil Henry Storr, Alexander W. Craig, dan Nona Martin Storr disebutkan bahwa modal sosial dalam resiliensi pasca bencana terdiri tiga hal yaitu bonding social capital, bridging social capital, dan linking social capital.
Bonding social capital adalah ikatan internal dalam keluarga dan komunitas dekat, bridging social capital yaitu hubungan lintas kelompok sosial, etnis, dan komunitas. Linking social capital berupa hubungan antara masyarakat dan institusi formal seperti pemerintah dan LSM.
Pengetahuan tentang modal sosial ini penting untuk memetakan bagaimana kita merancang program untuk resilien pascabencana.
Dalam ikatan internal bagaimana kita mengupayakan budaya gotong royong sesama warga dan relawan di lapangan, aktivitas bersama, olahraga, dan pemainan edukatif untuk anak-anak.
Dalam penguatan modal sosial dan hubungan antara masyarakat dan institusi formal ditunjukkan lewat program bantuan pemerintah yang mampu menjawab kebutuhan warga, rekonstruksi yang merata dan berkeadilan, pemulihan mata pencaharian, dan layanan publik yang memprioritaskan warga terkena bencana.
Para penyintas juga memerlukan kebijakan prioritas di sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, akses sumber daya, kepemilikan lahan dan usaha, dan kesempatan untuk bekerja layak agar tak ada potensi melebarnya ketimpangan sosial pasca bencana.
Selain mengandalkan kebijakan pemerintah, warga juga bisa bangkit dengan solidaritas dan bantuan dari seluruh masyarakat Indonesia. Perilaku masyarakat dalam menolong memberi kekuatan bagi korban untuk bisa bertahan dan memiliki harapan hidup yang lebih baik.
Resiliensi kolektif sangat bergantung pada perilaku prososial yaitu tindakan membantu dan tolong menolong. Bencana alam mendorong perilaku prososial masyarakat, meningkat atau menurunnya perilaku prososial bergantung pada konteks sosial dan institusi Pemerintah Daerah tempat bencana itu terjadi.
Penelitian Pancotto, Giardini, dan Righi (2024) menunjukkan bahwa wilayah dengan kohesi sosial tinggi dan menunjukkan rasa adil akan meningkatkan perilaku prososial masyarakat dalam memberi bantuan. Sebaliknya pada wilayah bencana yang terfregmentasi dan muncul ketidakadilan membuat perilaku prososial masyarakat menjadi menurun.
Kepercayaan yang diberikan para donator itulah yang harus dijaga oleh Pemerintah Daerah, lembaga, dan pihak yang mendistribusikan bantuan di lapangan.
Kita sudah melihat berbagai tayangan dan postingan media sosial bagaimana masyarakat sangat antusias dalam menyalurkan bantuan, mulai dari donasi lewat lembaga sosial dan yayasan, NGO, komunitas, sekolah dan kampus, kantor, influencer, selebritas, pengusaha, dan berbagai ormas yang ada di Indonesia.
Kita semakin optimistis bahwa kekuataan masyarakat bukan hanya sebagai donatur, tetapi menjadi penyemangat dalam menyembuhkan luka dan trauma. Masyarakat dalam sudut pandang yang lebih luas juga menjadi kekuatan kontrol yang mengawasi dan mengkritisi peran pemerintah dalam menangangi bencana alam.
Akhirnya, segala bentuk kerugian dan dampak bencana yang dialami warga adalah ujian bagi kita semua. Sekecil apapun ikhtiar kita dalam membantu adalah berharga bagi mereka.
Saatnya Pemerintah bekerja keras untuk menunaikan amanah, membuktikan bahwa Pemerintah selalu ada bersama masyarakat, dan jika abai masyarakat akan mengkritisi dengan rasa penuh kecewa.
*) Dosen Psikologi Universitas Jambi dan Koordinator Rumah Progresif
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY