NEWS
KPK: OTT di Kalsel Amankan 6 Orang
apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, enam orang dilaporkan telah diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di wilayah Kalsel pada Kamis, 18 Desember 2025.
“Benar, tim hari ini melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Budi dikontak apakabar.co.id, Kamis malam.
Namun KPK belum merinci identitas maupun latar belakang pihak-pihak yang diamankan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih berada di lapangan,” ujarnya.
Dengan operasi di Kalimantan Selatan ini, KPK tercatat telah melakukan tiga OTT dalam satu hari. Selain di Kalsel, KPK sebelumnya menggelar operasi serupa di Banten dengan sembilan orang diamankan, serta di Kabupaten Bekasi yang menjaring sepuluh orang.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi rangkaian OTT tersebut.
Kabar OTT tersebut cepat menyebar di tengah masyarakat Amuntai. Sejumlah warga sempat melihat aktivitas petugas di Kantor Kejaksaan Negeri HSU dengan pengawalan aparat keamanan, yang memicu perhatian publik.
Polres Hulu Sungai Utara juga membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan. Namun pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa karena proses berlangsung tertutup.
OTT KPK di HSU bukan kali pertama terjadi. Pada periode sebelumnya, operasi serupa pernah menjerat pejabat daerah setempat. Media ini sudah mengontak Humas Kejagung, Anang Supriatna mengenai kabar adanya sejumlah jaksa yang diamankan, namun belum ada respons.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
