LINGKUNGAN HIDUP
Menteri LH Gaungkan Tobat Ekologis Melalui Rehabilitasi Mangrove
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup menggaungkan gerakan tobat ekologis nasional melalui aksi rehabilitasi mangrove sebagai upaya memulihkan kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan wilayah pesisir.
"Semua perlu melakukan pertobatan tidak hanya pemerintah, korporasi, bahkan juga masyarakat," ujar Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat setelah kegiatan penanaman bibit mangrove di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, seperti dilansir Antara, Selasa (7/7/2026).
Kementerian Lingkungan Hidup menekankan akselerasi pertumbuhan ekonomi tidak boleh lagi mengorbankan kelestarian alam, melainkan berjalan selaras dan seimbang dengan perlindungan fungsi lingkungan hidup agar manfaat dari hasil pembangunan ekonomi bisa dirasakan secara inklusif dan berkelanjutan oleh masyarakat.
Ia mengatakan 30 persen atau sekitar 700 ribu hektare dari total 3,4 juta hektare hutan mangrove di Indonesia saat ini mengalami kerusakan akibat berbagai faktor.
Kondisi itu kemudian menjadi alasan pemerintah untuk terus mendorong berbagai aksi rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem hutan pesisir di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut dia, pemulihan kondisi hutan mangrove tidak hanya berfungsi memulihkan lingkungan melainkan juga berkontribusi besar terhadap pengendalian perubahan iklim.
"Daya serap emisi karbon dari mangrove bisa sekitar empat sampai lima kali dari pohon biasa. Aksi rehabilitasi sangat diperlukan untuk memastikan kelestarian mangrove," kata Jumhur.
Gerakan memulihkan ekosistem pesisir berfungsi sebagai investasi jangka panjang yang penting bagi keselamatan ruang hidup masyarakat.
Hutan mangrove bertindak sebagai infrastruktur hijau dan benteng proteksi alami yang andal dalam menjaga kawasan pesisir dari ancaman abrasi, terjangan gelombang tinggi, serta intrusi air laut.
Ekosistem mangrove yang sehat juga secara otomatis menyediakan habitat produktif bagi berbagai biota laut bernilai ekonomi tinggi yang secara langsung menopang mata pencaharian harian para nelayan tradisional dan komunitas lokal.
Kementerian Lingkungan Hidup mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk turut memperluas kegiatan rehabilitasi mangrove di berbagai daerah.
Ia mengapresiasi komitmen Freeport Indonesia yang menargetkan rehabilitasi sekitar 12 ribu hektare mangrove di berbagai wilayah Indonesia dengan rincian 10 ribu hektare di Papua dan 2.000 hektare di luar Papua.
"Pemerintah menyambut baik setiap kegiatan yang ingin memulihkan lingkungan," kata dia.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

