EKBIS

Penjelasan Kemenperin soal Isu PHK di Pabrik Mie Sedaap

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. Foto: Antara
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur memaparkan tidak ada PHK terhadap pekerja tetap, melainkan pengurangan pekerja outsourcing untuk menormalisasi produksi setelah lonjakan permintaan musiman.

Juru Bicara Kemenerin, Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan berdasarkan keterangan pihak industri, peningkatan kapasitas produksi dilakukan menjelang hari besar keagamaan karena lonjakan permintaan. Situasi tersebut direspons dengan penambahan pekerja outsourcing.

“Mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan dan untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing, bukan tenaga kerja permanen, dan produksi itu sebagaimana dengan produksi industri makanan minuman yang menghadapi demand seasonal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/2).
Febri memaparkan pola serupa terjadi di sejumlah industri padat karya, termasuk industri makanan dan minuman maupun tembakau. Dalam industri tembakau, misalnya, penyerapan tenaga kerja meningkat saat musim panen dan produksi sedang tinggi. Setelah masa produksi selesai, tenaga kerja tambahan yang bersifat sementara biasanya dihentikan sesuai kontrak.

Ia menjelaskan sebelum hari raya keagamaan, industri umumnya telah meningkatkan produksi sekitar dua bulan sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, dengan puncak produksi terjadi sekitar sebulan sebelum perayaan. Setelah periode tersebut, kata Febri, volume produksi kembali ke tingkat normal.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 400 pekerja di perusahaan produsen Mie Sedaap dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan.

Dalam suatu unggahan di media sosial, ratusan pekerja tersebut mendapat informasi PHK hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal kontrak kerja dari ratusan pekerja itu masih berjalan.
Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, memastikan operasional pabriknya tetap berjalan normal dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di pabrik Mie Sedaap Gresik, Jawa Timur.

Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru dalam pernyataan diterima di Jakarta, Rabu (25/2) menyampaikan bahwa kegiatan produksi berlangsung sesuai perencanaan, dan tetap menyesuaikan dengan dinamika permintaan pasar sebagai bagian dari industri manufaktur padat karya.

PT KAS menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting perusahaan, sehingga perusahaan berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujarnya.