OPINI

Prospek Emas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Bazar emas yang digelar PT Pegadaian itu untuk mempromosikan sekaligus mengajak masyarakat berinvestasi logam mulia termasuk emas dengan menawarkan berbagai kemudahan seperti potongan harga dan keringanan cicilan. Foto: Antara
Bazar emas yang digelar PT Pegadaian itu untuk mempromosikan sekaligus mengajak masyarakat berinvestasi logam mulia termasuk emas dengan menawarkan berbagai kemudahan seperti potongan harga dan keringanan cicilan. Foto: Antara
Oleh: Syahrir Ika

Menjelang akhir 2025, perhatian pasar global kembali tertuju pada emas. Bukan karena satu peristiwa tunggal, melainkan akumulasi sinyal yang datang dari berbagai arah.

Inflasi di sejumlah negara maju memang mulai melambat, tetapi belum sepenuhnya kembali ke kisaran yang dianggap aman oleh bank sentral.

Di saat yang sama, perbedaan langkah kebijakan moneter antarnegara besar semakin terlihat dan membuat pelaku pasar lebih berhati-hati dalam membaca arah suku bunga dan nilai tukar.

Situasi itu terasa jelas pada Desember 2025, ketika Federal Reserve memutuskan mempertahankan suku bunga acuannya.

Dalam pernyataan resminya, otoritas moneter Amerika Serikat menyoroti tekanan harga di sektor jasa yang dinilai masih belum sepenuhnya mereda, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan ketahanan pertumbuhan ekonomi.

Beberapa pekan kemudian, perhatian pasar beralih ke Eropa, di mana dinamika ekonomi kawasan menjadi sorotan tersendiri.
Bank Sentral Eropa mulai memberi sinyal bahwa ruang pelonggaran kebijakan dapat dibuka secara bertahap pada awal 2026 seiring melemahnya aktivitas ekonomi di sejumlah negara zona euro.

Indikator manufaktur dan konsumsi rumah tangga di beberapa negara inti menunjukkan perlambatan, sehingga memunculkan perdebatan baru tentang arah kebijakan suku bunga dan dukungan moneter yang diperlukan untuk menjaga momentum pemulihan.

Perbedaan langkah ini membuat pergerakan mata uang utama menjadi lebih sensitif terhadap setiap rilis data dan komentar pejabat bank sentral.

Keseimbangan Portofolio

Di tengah kondisi tersebut, laporan bulanan World Gold Council yang terbit pada Januari 2026 mencatat adanya perbaikan arus dana ke produk investasi berbasis emas, termasuk exchange-traded funds.

Laporan yang sama juga menunjukkan bahwa pembelian fisik oleh lembaga dan rumah tangga di sejumlah negara berkembang tetap terjaga, meskipun daya beli masyarakat di beberapa kawasan masih tertekan oleh biaya hidup yang tinggi.

Penulis melihat bagi sebagian investor, emas kembali difungsikan sebagai alat untuk menjaga keseimbangan portofolio, bukan semata sebagai sarana mengejar keuntungan jangka pendek.

Perhatian terhadap emas juga terlihat di kalangan otoritas moneter. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah bank sentral di Asia dan Amerika Latin secara bertahap menambah porsi emas dalam cadangan devisa mereka.
Langkah ini kerap dikaitkan dengan upaya mengurangi ketergantungan pada satu mata uang cadangan utama dan memperkuat ketahanan nilai aset eksternal di tengah ketidakpastian arah ekonomi global.

Diversifikasi cadangan ini dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional masing-masing negara.

Bagi pengelola dana, emas memiliki peran yang sudah lama dikenal dalam praktik investasi. Ketika pasar saham bergerak tidak menentu dan pasar obligasi tertekan oleh perubahan ekspektasi suku bunga, logam mulia ini sering dipertimbangkan sebagai penyeimbang.

Keputusan alokasi tidak selalu didorong oleh perhitungan imbal hasil semata, tetapi juga oleh kebutuhan menjaga stabilitas nilai portofolio dalam jangka menengah, terutama di tengah ketidakpastian kebijakan fiskal dan moneter di berbagai negara besar.
Di Indonesia, dinamika global tersebut cepat terasa di pasar domestik. Pergerakan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan perubahan sentimen di bursa internasional kerap mempengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih instrumen penyimpanan nilai.

Dalam beberapa tahun terakhir, minat terhadap emas dalam bentuk perhiasan, batangan, maupun produk investasi yang ditawarkan perbankan dan lembaga keuangan menunjukkan kecenderungan meningkat, terutama pada periode ketika gejolak pasar global menguat dan volatilitas nilai tukar meningkat.

Kepemilikan Emas

Bank Indonesia, dalam berbagai kesempatan, menekankan pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar dan ketahanan cadangan devisa sebagai bagian dari kerangka kebijakan makroekonomi.

Kepemilikan emas dalam cadangan resmi, meskipun porsinya tidak besar, tetap dipandang sebagai salah satu unsur yang mendukung kepercayaan pasar terhadap ketahanan eksternal perekonomian nasional.

Pendekatan ini sejalan dengan upaya menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan di tengah arus modal global yang bergerak cepat.

Memasuki awal 2026, pasar emas masih berada di bawah bayang-bayang faktor yang sama. Arah kebijakan suku bunga bank sentral utama, perkembangan konflik di kawasan Timur Tengah dan Eropa Timur, serta ekspektasi inflasi di negara-negara dengan porsi ekonomi terbesar terus menjadi rujukan pelaku pasar.

Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat di kawasan energi Amerika Latin, termasuk dinamika dengan Venezuela, serta isu strategis di kawasan Arktik seperti Greenland, turut menambah lapisan risiko geopolitik yang dalam beberapa bulan terakhir memperkuat kecenderungan investor global untuk kembali melirik emas sebagai aset lindung nilai.
Sejumlah lembaga riset internasional dalam laporan kuartalan mereka menilai bahwa ruang kenaikan harga emas masih ada, meskipun lajunya diperkirakan lebih terukur dibandingkan fase reli sebelumnya.

Penilaian ini mencerminkan pandangan bahwa pasar mulai memasuki tahap yang lebih matang, di mana harga emas semakin dipengaruhi oleh keseimbangan antara risiko global dan prospek pemulihan ekonomi di berbagai kawasan, termasuk negara-negara yang terdampak tekanan energi dan perlambatan perdagangan internasional.

Dalam kondisi seperti ini, pergerakan harga emas sering dibaca sebagai cerminan tingkat kehati-hatian investor terhadap arah perekonomian global.

Bagi sebagian pihak, emas bukan sekadar komoditas yang diperdagangkan di bursa, melainkan penanda bagaimana pasar menilai risiko dan kepercayaan terhadap kebijakan ekonomi di berbagai belahan dunia.

Perubahan kecil dalam arah kebijakan atau eskalasi ketegangan geopolitik kerap langsung tercermin dalam dinamika permintaan terhadap logam mulia ini.

Perjalanan emas di awal 2026 tidak berdiri sendiri, tetapi berkelindan dengan cara negara, lembaga keuangan, dan masyarakat merespons dunia yang bergerak di tengah ketidakpastian.

Tahun 2026 yang dalam penanggalan Tiongkok dikenal sebagai Tahun Kuda Api prospek emas tetap menarik. Tentu tetap terdapat tanpa tantangan.
Tahun Kuda Api kerap diasosiasikan dengan dinamika tinggi dan perubahan cepat. Dalam satu skenario, jika ketidakpastian global berlanjut dan pertumbuhan ekonomi dunia melambat, permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai berpotensi tetap kuat.

Namun, setelah lonjakan tajam pada 2025, fase konsolidasi harga juga merupakan kemungkinan yang wajar.

Karena itu, emas sebaiknya dipahami secara proporsional. Untuk investor, emas berfungsi sebagai jangkar stabilitas, bukan sarana spekulasi jangka pendek. Sementara bagi pembuat kebijakan, pergerakan emas dapat dibaca sebagai indikator sentimen global dan kepercayaan terhadap sistem moneter.

*) Peneliti Ahli Utama BRIN/Direktur PT Aneka Tambang Tbk 2003-2005