NEWS
Tren Lima Tahun Terakhir Kasus Kebebasan Beragama Meningkat
apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan dalam lima tahun terakhir terdapat tren peningkatan kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pada 2022 tercatat ada 3 kasus, 2023 naik menjadi 9 kasus. Kemudian pada 2024 dan 2025 masing-masing terjadi 10 kasus. Lalu pada 2026 hingga Juli tercatat ada 13 kasus.
"Hingga Juli 2026 tercatat ada 13 kasus atau meningkat 30 persen dibandingkan tahun 2025," Anggota Komnas Perempuan Daden Sukendar di Jakarta, Jumat (14/8).
Berikut sejumlah peristiwa persekusi beragama yang dicatat oleh Komnas Perempuan pada 2025, antara lain terjadi pelarangan ibadah di gereja di Arcamanik, Bandung; makam bersalib dirusak di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul; pelarangan diskusi publik tentang Ahmadiyah di Kampus IAIN Manado; penyegelan Masjid Istiqamah milik Ahmadiyah di Kelurahan Neglasari, Banjar; retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, dibubarkan warga; dan penyerangan dan perusakan rumah doa umat Kristen di Padang.
Sementara di 2026 terjadi penolakan ibadah jemaat Kebangunan Rohani; desakan pembubaran Ahmadiyah Tasikmalaya; pembakaran padepokan Saung Taraju Jumantara; penyegelan rumah doa Pouk Tesalonika di Tangerang; pembubaran ibadah di Bantul; ancaman pembakaran rumah ibadah di Hegarmanah Indah Cikancung, Bandung; dan penghentian sementara kegiatan pembangunan gereja GMI Filadelfia, Ketapang.
Pihaknya menyayangkan ketiadaan pengakuan agama-agama minoritas di Indonesia.
"Ketiadaan pengakuan agama seperti agama-agama minoritas, seperti agama Baha'i, Sikh di Indonesia. Ini mereka tetap berjalan akan tetapi dalam sunyi. Jadi Pancasila itu belum terimplementasi secara komprehensif di Indonesia," jelasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY
