LINGKUNGAN HIDUP
BRIN Minta Manfaat Perdagangan Karbon Dapat Dirasakan Masyarakat
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan bahwa manfaat implementasi nilai ekonomi karbon (NEK) yang tengah didorong pemerintah harus dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat tapak.
Peneliti BRIN I Wayan Susi Dharmawan menerangkan hal itu perlu dilakukan sebab masyarakat merupakan ujung tombak dalam implementasi nilai ekonomi karbon. Khususnya di perhutanan sosial.
"Karena banyak sekali individu petani yang terlibat dalam Perhutanan Sosial, poin kuncinya di situ," katanya di Jakarta, Rabu (19/11).
Dia menjelaskan bahwa isu keadilan dan inklusivitas perlu menjadi perhatian bagi seluruh pihak, mengingat ketika pasar karbon sudah berlangsung secara optimal maka keterlibatan masyarakat harus dipastikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengukuran.
"Pada saat nanti proyek karbon berlangsung misalnya dengan nilai ekonomi karbon diperoleh, masyarakat tentunya akan mendapatkan hak manfaat. Ada konsep benefit sharing mechanism atau mekanisme pembagian manfaat," katanya.
"Dalam konsep berkeadilan, manfaat terbesar itu harus untuk masyarakat," ujar Wayan.
Dia mengingatkan bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional telah menekankan hal tersebut.
Dengan salah satu mekanisme yang diatur adalah pengusul kegiatan nilai ekonomi karbon adalah masyarakat.
"Jadi, masyarakat harus menjadi aktor utama dalam kegiatan nilai ekonomi karbon," katanya.
Terkait potensi kredit karbon dari Perhutanan Sosial, dia menyebut skema tersebut membuka peluang baru bagi masyarakat adat dan komunitas lokal yang menjaga hutan selain dari komoditas yang selama ini menjadi sumber pendapatan.
Menurut data Kemenhut, sampai dengan Oktober 2025 terdapat lebih dari 8,3 juta hektare yang telah didistribusikan untuk dikelola secara hukum oleh lebih dari 1,4 juta rumah tangga dalam bagian Perhutanan Sosial.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY