EKBIS
Pemerintah Tegas Berantas Saham Gorengan, Airlangga: Praktik Manipulatif Tak Ditoleransi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik spekulatif yang merusak kepercayaan pasar modal melalui saham gorengan.
apakabar.co.id, JAKARTA - Pemerintah menegaskan sikap keras terhadap praktik manipulasi harga saham atau yang kerap disebut sebagai saham gorengan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik spekulatif yang merusak kepercayaan pasar modal.
Menurut Airlangga, manipulasi harga saham bukan sekadar permainan segelintir pihak untuk meraup untung cepat. Praktik ini dinilai merugikan investor, menciptakan harga yang tidak wajar, serta mencoreng integritas pasar modal Indonesia.
“Pemerintah tidak menolerir praktik manipulatif share pricing (saham gorengan). Praktik seperti ini merusak pasar dan harus ditertibkan,” kata Airlangga di Jakarta, Sabtu (31/1).
Ia menjelaskan, dampak manipulasi pasar tidak berhenti pada kerugian investor ritel. Lebih jauh, praktik tersebut dapat menggerus kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Jika kepercayaan melemah, arus modal asing pun berpotensi terganggu.
Padahal, investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) masih dibutuhkan Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menjaga keberlanjutan pembangunan. Ketidakpastian di pasar modal bisa membuat investor global memilih negara lain yang dinilai lebih transparan dan stabil.
Untuk itu, pemerintah memastikan akan mendukung langkah penegakan hukum. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum disebut akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), maupun undang-undang di sektor jasa keuangan.
“Pemerintah akan selalu mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai aturan,” ujar Airlangga.
Pernyataan ini muncul di tengah gejolak pasar saham domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terkoreksi tajam setelah pengumuman review dan rebalancing indeks oleh MSCI. IHSG turun dari level 8.980,23 pada penutupan Selasa (27/1) menjadi 8.232,20 pada Kamis (29/1), sebelum kembali menguat ke posisi 8.329,61 pada Jumat (30/1).
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menyiapkan langkah struktural. Salah satunya dengan mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia agar dapat diproses tahun ini. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola bursa, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan konflik kepentingan.
OJK dan BEI juga berencana menyesuaikan aturan batas minimal free float saham. Batas yang sebelumnya 7,5 persen akan dinaikkan menjadi 15 persen dan ditargetkan berlaku mulai Februari 2026. Kebijakan ini diharapkan membuat perdagangan saham lebih sehat dan mengurangi ruang manipulasi harga.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK