OPINI

Risiko Banjir di Kota yang Ambles Perlahan

Tim SAR gabungan saat melakukan proses pencarian terhadap korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Senin (2/2/2026). Foto: Antara
Tim SAR gabungan saat melakukan proses pencarian terhadap korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Senin (2/2/2026). Foto: Antara
Oleh: Rejeki Wulandari*

Kota-kota besar di Indonesia menghadapi krisis yang tidak selalu terlihat mata. Krisis itu berupa tanah yang turun perlahan, nyaris tanpa suara, namun dampaknya nyata. Justru karena tidak terlihat, persoalan ini kerap dianggap sepele.

Penurunan muka tanah atau land subsidence bukanlah fenomena baru. Sejumlah kota di negeri ini telah mengalaminya sejak puluhan tahun lalu. Dalam satu dekade terakhir, lajunya meningkat seiring tekanan urbanisasi.

Banyak warga, baru menyadari persoalan ini, ketika banjir datang lebih cepat dan lebih tinggi dari sebelumnya. Genangan yang dulu hanya musiman, kini hadir hampir setiap hujan deras. Air yang semestinya mengalir telah kehilangan jalannya. Permukaan tanah yang turun telah mengubah logika dasar tata air kota.

Penurunan muka tanah bekerja perlahan, dengan membawa dampak sistemik. Salah satu penyebab utama fenomena ini adalah eksploitasi air tanah yang berlebihan. Ketika air disedot terus-menerus, rongga bawah tanah kehilangan tekanan penyangga. Tanah lalu mengalami pemadatan permanen. Proses ini berlangsung, tanpa bisa dilihat dari permukaan.

Di banyak kota, air tanah masih menjadi pilihan karena layanan air perpipaan belum memadai. Rumah tangga, industri, hingga gedung perkantoran bergantung pada air bawah tanah (ABT).
Ironisnya, semakin tanah turun, semakin besar pula kebutuhan infrastruktur tambahan. Tanggul ditinggikan, pompa diperbanyak, dan jalan terus ditambal. Anggaran publik terserap untuk menahan dampak, bukan mencegah sebab.

Pendekatan kebijakan pun sering bersifat reaktif. Pemerintah bergerak, setelah banjir terjadi, bukan saat tanda-tanda awal muncul. Fokusnya pada pengendalian air, bukan pengendalian penurunan muka tanah. Akibatnya, akar persoalan tetap tak pernah tersentuh.

Penurunan muka tanah juga melahirkan ketimpangan baru di dalam kota. Wilayah tertentu tenggelam lebih cepat dibanding kawasan lain. Umumnya, kawasan padat dan berpenghasilan rendah berada di posisi paling rentan. Mereka menanggung risiko terbesar karena sumber daya paling terbatas.

Sementara itu, kawasan bisnis dan elite memiliki kemampuan adaptasi yang lebih besar. Bangunan diperkuat, lahan ditinggikan, dan teknologi mitigasi diterapkan. Akan tetapi, langkah ini sering hanya memindahkan risiko ke lingkungan sekitarnya. Ketimpangan kota pun menjadi tidak hanya horizontal, tetapi juga vertikal.

Di kota-kota pesisir, persoalan ini menjadi berlapis. Penurunan muka tanah bertemu dengan kenaikan permukaan laut. Banjir rob pun datang lebih sering dan bertahan lebih lama. Garis pantai berubah, tanpa menunggu rencana pembangunan selesai.
Pada titik ini, batas antara bencana alam dan bencana tata kelola menjadi kabur. Curah hujan dan dinamika laut memang faktor alamiah, namun tingkat kerusakan sangat ditentukan oleh keputusan manusia di darat. Alam memberi tekanan, kebijakan menentukan akibat.

Sayangnya, tata ruang kota sering kali mengabaikan daya dukung tanah. Pembangunan berjalan cepat, sementara kajian geologi tertinggal. Tanah diperlakukan seolah selalu mampu menopang beban tambahan. Padahal, setiap lapisan memiliki batas toleransi.

Tanah selalu menyimpan memori dari setiap beban dan setiap sedotan air. Ia mencatat keputusan pembangunan secara diam-diam. Ketika ambang batas terlampaui, kerusakan tidak bisa diputar ulang. Pemulihan pun menjadi hampir mustahil.

Berbeda dengan banjir atau longsor, penurunan muka tanah bersifat permanen. Tanah yang sudah turun tidak dapat kembali ke posisi semula. Kota harus beradaptasi dengan elevasi baru yang lebih rendah. Ini berarti perubahan jangka panjang dalam perencanaan kota.

Itulah sebabnya krisis ini kerap luput dari perhatian publik. Tidak ada satu peristiwa besar yang bisa dijadikan penanda. Dampaknya terasa pelan, tapi akumulatif. Justru di situlah bahayanya.
Penanganan penurunan muka tanah sendiri menuntut perubahan paradigma. Kota tidak bisa lagi bergantung pada air tanah sebagai solusi murah. Sistem air bersih harus dibangun sebagai infrastruktur dasar, bukan pelengkap. Tanpa itu, penurunan muka tanah akan terus berulang.

Selama ini, penegakan regulasi menjadi kunci yang sering terlewat. Aturan pembatasan pengambilan air bawah tanah tersedia di atas kertas, namun pengawasan di lapangan lemah dan tidak konsisten. Ketika pelanggaran dibiarkan, kebijakan kehilangan wibawanya.

Maka, pendekatan teknis harus berjalan bersama pendekatan sosial. Warga perlu memahami pengambilan air bawah tanah bisa berdampak kolektif. Kesadaran publik penting untuk mengubah perilaku. Tanpa partisipasi warga, kebijakan hanya menjadi instruksi sepihak.

Di sinilah peran data dan sains menjadi sangat penting. Pemetaan penurunan muka tanah harus dilakukan secara berkala. Informasi perlu dibuka ke publik agar risiko dipahami bersama. Kota tidak boleh mengambil keputusan dalam ketidakpastian.

Penurunan muka tanah juga menantang cara kita memaknai pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan daya dukung lingkungan menciptakan biaya tersembunyi. Biaya itu muncul dalam bentuk banjir, kerusakan infrastruktur, dan hilangnya ruang hidup. Pada akhirnya, publik yang menanggungnya.
Menghentikan laju penurunan muka tanah memang tidak mudah. Butuh waktu, investasi, dan keberanian politik. Meskipun demikian, kesulitan bukan alasan untuk menunda. Penundaan justru memperbesar biaya di masa depan.

Setiap sentimeter tanah yang turun adalah sinyal bahaya. Ia menandai pilihan-pilihan masa lalu yang belum dikoreksi. Kota, hari ini adalah hasil dari keputusan masa lalu. Dan kota esok ditentukan oleh keberanian hari ini.

Karena itu, solusi tidak bisa parsial. Perbaikan drainase, tanpa pengendalian air tanah hanya memindahkan masalah. Tanggul tinggi, tanpa disiplin tata ruang hanyalah penundaan. Krisis ini menuntut pendekatan menyeluruh.

Kota yang berkelanjutan adalah kota yang mau mendengar tanda-tanda kecil, termasuk tanda yang datang dari tanah yang perlahan terus ambles.

Jika permukaan kota terus turun, sementara responsnya tetap lambat, masalah tidak akan berhenti, dan malah akan menumpuk. Beban sosial, ekonomi, dan ekologis saling bertumpuk, menciptakan tekanan yang makin berat bagi kota.

Pada titik tertentu, kemampuan kota—dalam hal infrastruktur, anggaran, pelayanan publik, dan kapasitas lingkungan—untuk menahan tekanan ini bisa terlampaui. Saat itulah krisis yang awalnya tersembunyi berubah menjadi krisis terbuka yang lebih merusak dan sulit ditangani.

*) Pendiri organisasi lingkungan Kararas, pegiat dan pemerhati isu lingkungan