NEWS

Skandal Narkoba Perwira Polisi Kaltim Meluas, Ironi Penegak Hukum

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna. Foto: Dok.Polres Kukar
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna. Foto: Dok.Polres Kukar
apakabar.co.id, JAKARTA - Ketika aparat pemberantas narkoba justru diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap, sorotan tak lagi hanya tertuju pada pelaku, tetapi juga pada lemahnya pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Satu per satu perwira kepolisian di Kalimantan Timur ditangkap oleh tim dari Mabes Polri maupun tim pengamanan internal kepolisian daerah. Komitmen pembersihan internal di tubuh kepolisian pun kembali diuji.  

Terbaru, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna yang ditangkap.  Sama dengan AKP Deky, Yohaes diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026). “Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim,” kata Yuliyanto.

Namun hingga kini, kepolisian belum mengungkap rinci kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara yang menjerat perwira tersebut. Penyidik disebut masih melakukan pengembangan kasus.

“Saat ini belum bisa dirilis secara mendetail karena masih dalam proses pengembangan kasus,” ujarnya.

Kasus yang menyeret AKP Yohanes memperpanjang daftar keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam perkara narkotika di Kalimantan Timur. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri juga tengah membongkar dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang.

Nama AKP Deky mencuat setelah Mabes Polri mengambil alih penanganan perkara jaringan narkoba yang diduga dikendalikan bandar bernama Ishak. Bandar tersebut sebelumnya ditangkap Polsek Melak, Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.

Tim Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hampir Rp 1 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, 50 butir amunisi, sejumlah barang elektronik, dan dokumen transaksi dari sindikat narkoba jaringan bandar Ishak. Selain itu, turut diamankan puluhan paket sabu dari berbagai ukuran dengan berat total sekitar 233,68 gram. 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penyidik menemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan keterkaitan AKP Deky dalam jaringan tersebut. 

Saat ini, AKP Deky masih menjalani pemeriksaan etik di Penempatan Khusus (Patsus) Divisi Propam Polda Kaltim, sementara proses pidananya terus berjalan.

Periksa Atasan 


Komisioner Kompolnas periode 2016–2024 sekaligus pemerhati kepolisian, Poengky Indarti, mengaku prihatin atas kembali terungkapnya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam bisnis narkotika, terlebih yang terseret merupakan aparat yang bertugas memberantas narkoba.

“Saya sangat prihatin dan menyesalkan masih adanya anggota Polri yang seharusnya bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat selaku aparat penegak hukum dan pelayan, pengayom, pelindung masyarakat bagi terwujudnya harkamtibmas [pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat
malah terlibat narkoba. Apalagi mereka adalah Kasat Reserse Narkoba,” ujarnya kepada apakabar.co.id.

Menurut Poengky, dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus narkoba bukan fenomena baru dan terus berulang dengan berbagai modus. Ia menyinggung sejumlah kasus besar sebelumnya yang melibatkan perwira Polri, mulai dari mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa hingga sejumlah eks Kepala Satuan Reserse Narkoba di berbagai daerah.

“Bahkan diduga ada yang menjadi beking dan bandar narkoba,” katanya.

Poengky menilai, baik AKP Yohanes maupun AKP Deky harus diproses secara pidana dan etik dengan hukuman maksimal apabila terbukti bersalah. Ia juga meminta penyidik menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memberi efek jera.

“Apalagi jika nantinya terbukti menjadi beking, pengedar, atau bandar,” ujarnya.

Mantan aktivis LBH Surabaya ini juga mendorong pemeriksaan terhadap atasan langsung anggota yang terseret kasus narkoba untuk menguji sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan di internal kepolisian.
“Saya mendorong agar atasan langsung orang-orang yang diduga terlibat narkoba juga diperiksa, untuk menunjukkan tanggung jawabnya apakah sudah benar mengawasi anggotanya atau lalai,” kata Poengky.

Menurut dia, tindakan tegas terhadap pelaku maupun pejabat yang bertanggung jawab melakukan pengawasan penting untuk mencegah kasus serupa terus berulang. Ia pun meminta masyarakat dan media tetap aktif melakukan kontrol terhadap institusi kepolisian.

“Saya berharap masyarakat dan media tetap setia melakukan pengawasan kepada tindakan-tindakan aparat Kepolisian, sehingga kontrol sipil yang kuat dan tegas dapat meningkatkan profesionalitas anggota Polri,” tutupnya.