LINGKUNGAN HIDUP
350.org Kritik DPR: Jangan Jadikan Bali Sandera Energi Fosil
350.org Indonesia mendesak pemerintah membatalkan rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Serangan, Bali mengingat Pulau Dewata tidak membutuhkan tambahan infrastruktur energi fosil, melainkan percepatan pengembangan energi terbarukan.
apakabar.co.id, JAKARTA – Organisasi lingkungan 350.org Indonesia mendesak pemerintah membatalkan rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Serangan, Bali. Menurut organisasi tersebut, Pulau Dewata tidak membutuhkan tambahan infrastruktur energi fosil, melainkan percepatan pengembangan energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke lokasi rencana proyek FSRU di Serangan. Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII mendorong agar proyek tetap dilanjutkan dengan alasan untuk memperkuat pasokan energi di Bali.
Namun, 350.org menilai sikap tersebut justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Organisasi itu mempertanyakan apakah DPR benar-benar sedang memikirkan ketahanan energi Bali atau lebih mengutamakan keberlanjutan proyek infrastruktur berbasis energi fosil.
Menurut 350.org, persoalan utama FSRU bukan hanya dampaknya terhadap lingkungan maupun sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali. Masalah yang lebih mendasar adalah semakin besarnya ketergantungan Bali terhadap energi fosil yang harganya dipengaruhi pasar internasional.
Organisasi itu menilai apabila kebutuhan listrik Bali meningkat, solusi yang seharusnya dipilih adalah pengembangan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin, bukan pembangunan infrastruktur gas.
Indonesia Field Organizer 350.org, Suriadi Darmoko mendorong agar Komisi XII DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya secara objektif dengan mengkaji kebutuhan energi berdasarkan data dan kepentingan masyarakat.
"Komisi XII DPR RI bukan agen promosi LNG. Seharusnya benar-benar mencermati data dan menghitung kebutuhan energi di Bali berdasarkan proyeksi kemandirian energi yang berpihak pada rakyat, bukan kepentingan korporasi fosil," ujar Suriadi di Jakarta, Jumat (25/7).
350.org juga menilai alasan bahwa Bali sedang menghadapi krisis listrik tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Organisasi tersebut mengacu pada pernyataan General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali yang menyebut daya mampu kelistrikan di Bali saat ini mencapai sekitar 1.518 megawatt (MW), sedangkan beban puncak harian berada di kisaran 1.227 MW.
Dengan kondisi tersebut, masih terdapat cadangan daya sekitar 291 MW atau sekitar 23 persen. Angka itu dinilai jauh di atas batas yang dapat dikategorikan sebagai kondisi kritis.
Ini membuktikan bahwa di tengah narasi mengenai ancaman kekurangan listrik, PLN justru sedang menawarkan program diskon tambah daya kepada pelanggan. Hal tersebut telah menunjukkan bahwa sistem kelistrikan Bali masih memiliki ruang kapasitas.
Meski demikian, 350.org menegaskan bahwa sekalipun cadangan listrik suatu saat menurun, pembangunan infrastruktur energi fosil tetap bukan solusi yang tepat. Organisasi itu menilai pengembangan energi terbarukan harus menjadi pilihan utama.
Suriadi mengingatkan bahwa penggunaan gas juga memiliki berbagai kelemahan. Pasalnya, pembangkit listrik tenaga gas yang sudah beroperasi di Bali beberapa kali mengalami kendala pasokan sehingga harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sebagai alternatif.
Ia menambahkan, Bali juga tidak memiliki sumber gas secara mandiri sehingga seluruh kebutuhan harus dipasok dari luar daerah.
Kondisi demikian, imbuhnya, juga tercantum dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang menyebut pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) dipersiapkan beroperasi dengan sistem dual-firing, yakni menggunakan gas maupun BBM untuk mengantisipasi keterbatasan pasokan gas.
Menurut 350.org, ketergantungan terhadap gas justru meningkatkan risiko terganggunya pasokan energi dan membuat biaya listrik rentan terhadap gejolak harga internasional. Harga gas, minyak, maupun batu bara sangat dipengaruhi situasi geopolitik global sehingga sulit dikendalikan.
Sebaliknya, energi terbarukan dinilai lebih stabil karena memanfaatkan sumber daya lokal yang tidak bergantung pada pasar internasional. Pemanfaatannya juga dianggap dapat memperkuat ketahanan energi daerah dalam jangka panjang.
Sebagai alternatif, 350.org mengingatkan bahwa Bali sebenarnya memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar. Berdasarkan RUPTL 2025–2034, potensi tenaga surya di Bali diperkirakan mencapai sekitar 22 gigawatt (GW), sedangkan potensi energi angin mencapai sekitar 1,5 GW.
"Namun hingga kini pemanfaatannya disebut masih di bawah 1,5 persen," terang Suriadi.
Dalam dokumen yang sama, pemerintah juga telah merancang pembangunan pembangkit energi terbarukan di sistem Jawa-Bali dengan total kapasitas 974,66 MW. Rencana tersebut meliputi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) berkapasitas 3,27 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 671,39 MW, serta Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas 300 MW untuk menjaga keandalan pasokan listrik dari energi surya.
Suriadi menegaskan, DPR seharusnya mengawal percepatan realisasi proyek-proyek energi bersih tersebut. Termasuk juga memastikan dukungan pendanaan dan pembangunan infrastruktur pendukung.
"Kami mendesak pengawalan kebijakan legislatif untuk memastikan realisasi, percepatan pendanaan, dan konstruksi portofolio energi terbarukan guna melindungi warga, dunia usaha, dan keuangan publik dari ketidakpastian harga," kata Suriadi.
Dia menambahkan, "Bukan malah mendorong proyek-proyek fosil usang yang justru mengancam masa depan Pulau Dewata."
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK