EKBIS

BPH Migas Dorong SPBU Perketat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

Seorang konsumen sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Foto: Antara
Seorang konsumen sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta agar seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) memperketat pengawasan terhadap operator dan pengawas di lapangan.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menekankan, operator dan para pengawas harus mematuhi ketentuan yang berlaku, agar penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna, mengingat dana yang digunakan bersumber dari keuangan negara.

"Agar tidak merugikan SPBU ketika kita menjumpai penyalahgunaan di SPBU tertentu, kita akan mengenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Erika dalam keterangan di Jakarta, dikutip Sabtu (11/10).
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pengawasan menjadi hal mendesak yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

BPH Migas memberikan pelatihan teknis secara rutin agar operator dan pengawas memahami regulasi dengan baik.

Diklat untuk operator maupun untuk para pengawas SPBU dilakukan tanpa memungut biaya. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari layanan dan iuran yang sudah dibayar oleh Badan Usaha.

Sebagai tindak lanjut dari masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nantinya BPH Migas akan melakukan verifikasi volume BBM yang disalurkan berdasarkan jumlah minyak yang benar-benar keluar dari nozzle.

"Mohon bantuan juga dari Bapak Ibu pemilik SPBU agar kita bisa menjalankan digitalisasi nozzle tersebut dan kita bisa menghitung minyak yang keluar dari nozzle," katanya.

Selain itu, BPH Migas mendorong pemerintah daerah agar menggunakan aplikasi XStar BPH Migas untuk penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna, seperti petani dan nelayan.
Melalui digitalisasi, diharapkan data antara BPH Migas, Badan Usaha Penugasan, dan Pemerintah Daerah dapat selaras, sehingga penyaluran subsidi semakin akurat.

Usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Hiswana Migas Tahun 2025 di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/10), BPH Migas melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Telaga Punggur, Batam.

Kunjungan ini merupakan salah satu program pengawasan penyaluran BBM Subsidi, memastikan pendistribusian BBM subsidi oleh PT ASDP Indonesia Ferry berjalan sesuai ketentuan dan prosedur, serta memenuhi kaidah keamanan dan keselamatan Migas.

"Dengan pertimbangan program subsidi tepat menggunakan asersi nozzle, dan aspek keselamatan, kami menyarankan di Pelabuhan Punggur dibangun fasilitas pipa pengisian BBM ke kapal," katanya.