EKBIS
BPJPH Dorong Peningkatan Profesi Bidang Jaminan Produk Halal
apakabar.co.id, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas profesi di bidang jaminan produk halal (JPH) nasional.
“Pemerintah melalui (arahan) Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, sehingga semakin luas pula kesempatan kerja di bidang yang mulia ini, yakni jaminan produk halal,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/12).
Tak hanya memberikan manfaat baik yang luas bagi masyarakat, Haikal menilai profesi di bidang jaminan produk halal juga sarat dengan nilai-nilai mulia agama.
Salah satu contohnya adalah pekerjaan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang terus dibina kompetensinya oleh Direktorat Bina JPH pada Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH.
“Profesi di bidang halal sarat akan nilai ibadah dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas. Karenanya mari kita syukuri dengan bekerja dengan niat yang mulia, kita kerja secara profesional, amanah, berintegritas, dan selalu berharap keberkahan dari Allah,” ujar Haikal.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Juleha memegang peran penting dalam rantai penyelenggaraan jaminan produk halal.
Menurutnya, Juleha berperan penting di hulu ekosistem produk halal, sehingga kompetensi dan integritasnya dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting dari jaminan kehalalan produk asal hewani.
“Juru Sembelih Halal menjadi permulaan, menjadi awal dalam proses sertifikasi halal. Peran Juru Sembelih Halal amat penting,” kata Haikal.
Profesi Juleha, lanjutnya, bukan hanya tugas teknis, tetapi juga menjadi sarana syiar dan wujud pengabdian kepada masyarakat.
“Juru Sembelih Halal bukan hanya tugas, melainkan syiar. Juru Sembelih Halal menebar manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Haikal.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah besar yang diemban lembaganya untuk memastikan kehalalan produk yang beredar.
“Amanah dari Presiden kepada kami, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, untuk memberikan jaminan makanan yang beredar merupakan makanan yang (terjamin) halal,” ujarnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

