NEWS
Catatan Akhir Tahun SPI 2025: Kebijakan Pangan Dinilai Belum Berpihak pada Petani
apakabar.co.id, JAKARTA - Serikat Petani Indonesia (SPI) meluncurkan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 melalui konferensi pers di Sekretariat DPP SPI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Catatan ini memotret situasi pangan, pertanian, dan agraria sepanjang 2025 yang dinilai masih diliputi persoalan struktural serta belum menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan.
Wakil Ketua Umum SPI Zainal Arifin Fuad memperingatkan bahwa krisis pangan global masih akan berlanjut dan menjauh dari target zero hunger Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Angka kelaparan saat ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2024. Trennya masih sama, dan ini menunjukkan target penurunan kelaparan masih sangat jauh,” ujar Zainal.
Ia merujuk laporan Food and Agriculture Organization (FAO) yang mencatat sekitar 733 juta orang di dunia mengalami kelaparan pada 2024. Menurutnya, konflik geopolitik, perang, bencana iklim, serta ketidakpastian global berpotensi memperburuk situasi pangan ke depan.
“Dengan kondisi dunia yang makin tidak menentu, angka kelaparan ini justru berpotensi naik,” katanya.
SPI juga menyoroti kebijakan perdagangan internasional dan dominasi korporasi global yang dinilai kian menekan posisi petani. Zainal menyebut dinamika politik dan ekonomi global sepanjang 2025 sangat tinggi dan berdampak langsung pada sistem pangan.
“Harga pangan boleh naik, tapi posisi tawar petani tidak ikut membaik,” ujarnya.
Dalam konteks nasional, SPI menilai reforma agraria sepanjang 2025 belum menyentuh akar ketimpangan penguasaan tanah. Sepanjang tahun lalu, SPI mencatat sedikitnya 216 konflik agraria yang dialami anggota di berbagai daerah, dengan konsentrasi terbesar terjadi di Sumatra dan Jawa.
“Reforma agraria masih disubordinasikan pada proyek-proyek besar, bukan pada penyelesaian konflik dan redistribusi tanah,” kata Zainal.
SPI juga mengkritik keberlanjutan proyek food estate yang kembali ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum melibatkan petani dan koperasi secara serius.
“Petani lagi-lagi hanya dijadikan penonton dalam program pangan skala besar,” ujar Zainal.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menambahkan, lemahnya perlindungan hak petani tidak lepas dari belum dijadikannya United Nations Declaration on the Rights of Peasants and Other People Working in Rural Areas (UNDROP) sebagai rujukan utama kebijakan.
“Komitmen pemerintah untuk mengadopsi UNDROP masih lemah, sehingga pelanggaran hak asasi petani terus terjadi,” kata Henry.
Melalui CATAHU 2025, SPI menegaskan perlunya perubahan paradigma kebijakan pangan dan agraria.
“Masa depan pangan Indonesia hanya bisa dibangun jika petani ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” ujar Henry.
Editor:
ANDREY MICKO
ANDREY MICKO