NEWS
Dari Transaksi Dini Hari ke Lapangan Golf: OTT Hakim PN Depok
apakabar.co.id, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat Pengadilan Negeri (PN) Depok bermula dari penarikan uang tunai Rp850 juta di sebuah bank di Cibinong, Jawa Barat. Hingga, berujung pada transaksi di kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok, pada 5 Februari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim KPK sejatinya telah bersiaga sejak dini hari setelah menerima informasi rencana penyerahan uang sekitar pukul 04.00 WIB. Namun hingga pagi hari, transaksi belum terjadi.
“Jadi, tim sudah bersiap sejak dini hari. Namun ditunggu sampai pagi, belum juga dilakukan penyerahan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.
Perkembangan baru terpantau pada pukul 13.39 WIB. Saat itu, KPK memonitor pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF yang mengambil uang tunai Rp850 juta di salah satu bank di wilayah Cibinong.
KPK kemudian memantau pergerakan Direktur Utama Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman (TRI). Pada sekitar pukul 14.36 WIB, dua kendaraan berangkat dari Karabha Digdaya. Mobil pertama membawa pegawai berinisial AND bersama uang Rp850 juta, sementara mobil kedua ditumpangi pegawai GUN dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
Secara bersamaan, tim KPK juga memantau satu mobil dari Pengadilan Negeri Depok yang ditumpangi Juru Sita Yohansyah Maruanaya (YOH). “Jadi ada tiga mobil yang kemudian dipantau oleh tim, dan ketiganya terpantau berada di lokasi yang sama, yaitu di Emeralda Golf Tapos, Depok,” kata Budi.
Sekitar pukul 19.00 WIB, penyerahan uang dari pihak Karabha Digdaya kepada pihak PN Depok yang diwakili Yohansyah terjadi. Usai transaksi, KPK langsung mengamankan Yohansyah di sekitar kawasan Emeralda Golf, meski sempat terjadi pengejaran singkat.
“Sebelum diamankan sempat terjadi pengejaran. Karena kondisi sudah cukup gelap, tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok, namun berhasil diamankan setelah beberapa menit,” ujar Budi.
Dalam penangkapan itu, KPK menyita satu tas ransel hitam yang diduga berisi uang tunai sekitar Rp850 juta. Setelahnya, tim bergerak ke PN Depok untuk mengamankan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG).
Pada pukul 19.18 WIB, KPK kembali mengamankan AND, GUN, dan BER di kantor PT Karabha Digdaya. Operasi berlanjut dengan penangkapan Trisnadi Yulrisman pada pukul 20.19 WIB di Living Plaza Cinere, Depok.
“Terakhir, tim mengamankan saudara EKA, I Wayan Eka Mariarta, selaku Ketua PN Depok di rumah dinas Ketua PN Depok,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK menyatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka.
Kelima tersangka itu adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
