NEWS

Gibran Ultimatum Perusahaan Tambang Pemicu Banjir Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka (kanan) berdialog dengan mahasiswa dan warga setelah meninjau rumah warga yang terdampak banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (8/1). Foto: antara
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka (kanan) berdialog dengan mahasiswa dan warga setelah meninjau rumah warga yang terdampak banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (8/1). Foto: antara
apakabar.co.id, BANJARBARU - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengultimatum perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir di Kalimantan Selatan. Pemerintah pusat, tegasnya, tidak akan ragu mencabut izin hingga mengambil alih pengelolaan tambang bermasalah, di tengah perbedaan sikap antara pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Ultimatum itu disampaikan Gibran saat berdialog dengan mahasiswa usai meninjau lokasi banjir di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (9/1). Ia merespons aspirasi aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang menyoroti lemahnya pengawasan tata kelola lingkungan perusahaan tambang.

“Bapak Presiden sudah tegas, ada perusahaan yang salah langsung stop perizinannya, akan diambil alih oleh pemerintah,” kata Gibran, dikutip dari antara.

Menurutnya, jika perusahaan tambang masuk dalam daftar pelanggar dan terbukti berkontribusi terhadap bencana banjir akibat kerusakan lingkungan, Presiden Prabowo Subianto akan langsung menghentikan izinnya. “Kalau ada di list, Bapak Presiden pasti menghentikan izin perusahaannya,” tegas Gibran.


Dalam peninjauan di Kabupaten Banjar dan Balangan, Gibran juga menyoroti sejumlah faktor yang memperparah banjir, mulai dari pendangkalan sungai, alih fungsi kawasan bantaran sungai menjadi permukiman, hingga aktivitas pertambangan dan perubahan tutupan lahan di wilayah hulu.

“Sungai di Kalsel ini mungkin ada pendangkalan, lalu kawasan sungai beralih fungsi jadi perumahan, masalah tambang, alih fungsi lahan dan lainnya,” ujarnya.

Gibran menilai banjir di Kabupaten Banjar kembali terulang dan berpotensi surut dalam waktu lama, terlebih curah hujan masih tinggi berdasarkan laporan BMKG. Ia mengaku prihatin dengan kondisi warga terdampak dan memastikan pemerintah pusat akan mencari solusi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. “Banjir ini surutnya lama. Saya prihatin. Kami akan carikan solusi,” katanya.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat banjir di Kabupaten Balangan berdampak pada 10.949 jiwa. Sebanyak 3.511 rumah terendam di 27 desa pada tujuh kecamatan. Bupati Balangan Abdul Hadi menetapkan status tanggap darurat hingga 3 Januari 2026.

Sementara di Kabupaten Banjar, banjir terus meluas. Status tanggap darurat diperpanjang hingga 12 Januari 2026. Hingga awal Januari, banjir merendam sembilan kecamatan yang mencakup 121 desa dan kelurahan, dengan 43.469 kepala keluarga atau sekitar 122.353 jiwa terdampak.


Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurafiq secara terbuka menyebut aktivitas pertambangan sebagai salah satu faktor utama penyebab banjir besar di Kalimantan Selatan. Pernyataan itu disampaikan saat ia meninjau langsung lokasi banjir pada Selasa (30/12/2025). Hanif menyebut sejumlah korporasi tambang, termasuk PT Adaro dan PT Antang Gunung Meratus (AGM), masuk dalam daftar perusahaan yang diduga kuat melanggar izin lingkungan.

“Data sementara ada sekitar 50-an korporasi, termasuk perusahaan skala besar seperti Adaro dan AGM, yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup, lanjut Hanif, telah mengantongi bukti berupa data pencitraan satelit yang menunjukkan pembukaan lahan di luar batas izin. Secara keseluruhan, terdapat 182 perusahaan yang masuk radar audit karena dugaan deforestasi berlebihan. Audit difokuskan pada empat daerah tangkapan air yang membentang dari Kabupaten Balangan hingga Kabupaten Banjar.

Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyatakan banjir di Kabupaten Balangan tidak disebabkan oleh kerusakan hutan akibat aktivitas pertambangan batu bara. Ia menilai peristiwa tersebut bukan banjir bandang, melainkan luapan air sungai akibat curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem.

“Di Balangan itu bukan banjir bandang. Itu hanya karena air hujan, yang meluap,” ujar Muhidin. Gubernur berlatar pengusaha tambang ini juga menegaskan tidak menemukan indikasi kerusakan lingkungan akibat tambang maupun pembalakan kayu di wilayah terdampak.