NEWS

GNB Soroti Pelemahan Demokrasi hingga Masalah Lingkungan

apakabar.co.id, JAKARTA - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menilai demokrasi Indonesia tengah menghadapi tantangan serius yang berpotensi melemahkan prinsip-prinsip dasar demokrasi, mulai dari kebebasan sipil, supremasi sipil, hingga kebebasan pers.

Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan di Gereja Katedral, Jakarta, GNB merujuk laporan Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 yang mencatat skor kualitas demokrasi Indonesia sebesar 6,30 dari skala 10.

“Pemilihan umum berjalan relatif baik, namun masih terdapat persoalan pada budaya politik, penghormatan terhadap kebebasan sipil, serta fungsi lembaga-lembaga pemerintahan,” ujar anggota GNB Omi Komaria Nurcholish Madjid saat menyampaikan sikap GNB di Jakarta, Selasa (13/1).
Pembacaan pernyataan sikap ini dilakukan secara bergiliran oleh para tokoh agama dan tokoh bangsa yang tergabung di GNB mulai dari Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Pdt. Jacky Manuputty, Pdt. Gomar Gultom, Franz Magnis-Suseno, hingga Lukman Hakim Saifuddin, dan Alissa Q. Wahid.

GNB mencatat sepanjang 2025 terjadi peningkatan ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pemenjaraan, teror, dan intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan kritik masih terus berlangsung.

Pasca-aksi massa menuntut perbaikan kondisi bangsa yang disertai perusakan fasilitas publik pada Agustus 2025, ribuan orang, termasuk aktivis demokrasi dan hak asasi manusia, dilaporkan ditangkap dan ditahan. Hingga awal Desember 2025 penangkapan terhadap penggerak komunitas demokrasi lokal masih terjadi di sejumlah daerah.

Selain itu teror juga dialami akademisi dan influencer yang menyampaikan kritik terhadap penanganan bencana di Sumatera pada akhir November 2025.

Kemunduran demokrasi juga terlihat dari memburuknya kebebasan pers. Jurnalis yang bersikap kritis menghadapi berbagai bentuk intimidasi, mulai dari penghalangan kerja jurnalistik, perampasan alat kerja, hingga tekanan dari aparat penegak hukum dan keamanan.
GNB menilai pernyataan sejumlah pejabat publik yang menekan independensi media turut memperburuk situasi kebebasan pers. Bentuk intimidasi yang dialami jurnalis, aktivis, akademisi, dan pemengaruh antara lain pengiriman bangkai binatang, perusakan kendaraan, doxing di ruang digital, hingga aksi kekerasan seperti pelemparan bom molotov ke rumah.

Di sisi lain pendekatan represif negara dinilai masih kerap digunakan dalam merespons tuntutan warga negara. Kekerasan dilaporkan terjadi dalam berbagai isu, seperti pembahasan RUU TNI, aksi buruh, konflik Proyek Strategis Nasional, situasi di Papua, hingga polemik tunjangan anggota DPR.

“Meritokrasi birokrasi semakin terpinggirkan oleh kepentingan politik, sementara partai politik cenderung lebih menyuarakan kepentingan elite dibanding kepentingan publik,” kata Pdt. Gomar Gultom yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Selain isu demokrasi, GNB menilai krisis lingkungan hidup juga menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Data FAO menunjukkan luas kawasan hutan Indonesia menyusut dari 118,5 juta hektare pada 1990 menjadi 92,1 juta hektare pada 2020.
Eksploitasi alam yang tidak berkelanjutan dan lemahnya penegakan hukum disebut memicu bencana ekologis di berbagai wilayah, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa.

Berdasarkan data BNPB per 11 Januari 2026, bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra menyebabkan 1.180 orang meninggal dunia, 145 orang hilang, dan sekitar 238 ribu orang mengungsi.

Sebagai gerakan etis dan nonpartisan, GNB mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan upaya bersama demi mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan bermartabat.

“Nilai-nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945 harus menjadi landasan etik dalam menjalankan amanah kekuasaan publik,” ujar Alissa Q. Wahid.