NEWS

Indeks UV Ekstrem dan Cuaca Panas, BMKG: Waspadai Dampaknya bagi Kesehatan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, indeks sinar ultraviolet (UV) di wilayah Indonesia pada Rabu (15/10/2025) didominasi warga ungu dan merah, terutama pada pukul 12.00-13.00 WIB.
Tangkapan layar - Indeks UV di wilayah Indonesia untuk prediksi Rabu (15/10/2025) pukul 12.00 - 13.00 WIB. Foto: apakabar.co.id
Tangkapan layar - Indeks UV di wilayah Indonesia untuk prediksi Rabu (15/10/2025) pukul 12.00 - 13.00 WIB. Foto: apakabar.co.id

apakabar.co.id, JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir, suhu panas menyengat melanda wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah di Indonesia. Dikutip dari CNBC, Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani, menyebut fenomena tersebut dipicu oleh penguatan Monsun Australia yang membawa massa udara kering dan hangat, sehingga mengurangi pembentukan awan.

Selain itu, posisi gerak semu matahari yang kini berada sedikit di selatan ekuator membuat penyinaran matahari lebih kuat di wilayah Indonesia bagian selatan, termasuk Jabodetabek.

Sementara itu, Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan menilai kondisi ini sebagai karakter musiman wilayah selatan khatulistiwa, yang biasanya memiliki suhu tertinggi pada bulan Oktober. Fenomena Madden Julian Oscillation (MJO) fase subsiden juga ikut menekan pembentukan awan, sehingga udara terasa lebih panas dan kering.

Menurut Andri, cuaca panas terik diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025, tergantung pada waktu datangnya musim hujan di masing-masing wilayah.

Pada hari Rabu (15/10), data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menampilkan Informasi Indeks Ultraviolet (UV) Sinar Matahari di Indonesia untuk dua waktu berbeda, yaitu pukul 12.00 WIB dan 13.00 WIB.

Menurut BMKG, data tersebut bersumber dari CAMS/ECMWF dan divalidasi pada 14 Oktober 2025 pukul 07.00 WIB.

Indeks UV merupakan ukuran intensitas radiasi sinar ultraviolet dari matahari yang mencapai permukaan bumi. Angka indeks ini menunjukkan tingkat risiko paparan sinar UV terhadap kesehatan manusia. 

Skala indeks UV umumnya berkisar dari 0 hingga 11+, di mana: 0–2 = Rendah (aman), 3–5 = Sedang (perlindungan disarankan), 6–7 = Tinggi (perlindungan wajib), 8–10 = Sangat tinggi (berisiko tinggi terhadap kulit dan mata) dan 11+ = Ekstrem (berisiko sangat tinggi, bisa menyebabkan luka bakar kulit hanya dalam beberapa menit)

Hasil pengamatan BMKG pada pukul 12.00 WIB, terlihat sebagian besar wilayah Indonesia—khususnya Sumatra bagian utara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua bagian barat—berada pada warna merah hingga ungu, menandakan indeks UV sangat tinggi hingga ekstrem (8–11). 

Hanya beberapa daerah dengan warna kuning atau hijau, seperti sebagian kecil Jawa Barat dan Sumatra Barat, yang memiliki indeks UV sedang.

Lalu pada pukul 13.00 WIB, paparan UV tetap tinggi di banyak wilayah. Daerah berwarna merah dan oranye masih mendominasi, terutama di bagian tengah Indonesia seperti Sulawesi, Nusa Tenggara, dan sebagian Kalimantan. 

Sementara itu, wilayah timur Indonesia seperti Papua bagian timur mulai menunjukkan penurunan intensitas ke warna kuning atau hijau (indeks sedang hingga rendah), karena posisi matahari mulai bergeser.

Untuk mengatasi dampak buruk akibat paparan UV yang tinggi, BMKG mengimbau sejumlah hal. Paparan sinar UV yang tinggi dapat menyebabkan kulit terbakar, penuaan dini, dan meningkatkan risiko kanker kulit, serta merusak mata. 

Karena itu, masyarakat disarankan agar menghindari aktivitas luar ruangan antara pukul 10.00–14.00 WIB,  menggunakan tabir surya (SPF 30 ke atas), memakai topi, kacamata hitam, dan pakaian berlengan panjang. Dan jangan lupa meningkatkan konsumsi air putih agar tubuh tetap terhidrasi.

Berkaca dari data BMKG pada 15 Oktober 2025, terlihat Indonesia berada di bawah paparan sinar UV kategori tinggi hingga ekstrem, terutama menjelang tengah hari. Kondisi itu menandakan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi diri dari paparan langsung sinar matahari demi menjaga kesehatan kulit dan mata.