NEWS

Janji Mensos: Korban Banjir di Banjar Dapat Bantuan hingga 3 Bulan

Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf (tengah) menyalurkan bantuan sembako kepada kelompok rentan di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (4/1/2026). Foto: Antara
Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf (tengah) menyalurkan bantuan sembako kepada kelompok rentan di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (4/1/2026). Foto: Antara
apakabar.co.id, MARTAPURA - Di tengah banjir yang belum surut di Kabupaten Banjar, ribuan warga terdampak dijanjikan rangkaian bantuan dari pemerintah pusat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut santunan kematian, bantuan pemulihan rumah, hingga uang kebutuhan hidup akan disalurkan setelah proses pendataan dan asesmen rampung.

Saifullah menegaskan seluruh korban banjir harus terdata dan menerima bantuan tanpa terkecuali. Pernyataan itu disampaikan saat meninjau posko pengungsian di Puskesmas Sungai Tabuk, Minggu, (4/1). “Semua korban banjir harus mendapatkan bantuan, jangan sampai ada korban yang tidak mendapatkan bantuan,” kata Saifullah Yusuf, dikutip dari antara

Menurut dia, bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Kerusakan berat akan mendapat porsi lebih besar melalui skema rehabilitasi dan rekonstruksi. “Nanti direhabilitasi dan rekonstruksi. Yang paling rusak berat tentu lebih banyak mendapatkan bantuan,” ujarnya.


Kemensos menyiapkan santunan Rp15 juta bagi korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris, serta bantuan Rp5 juta bagi korban luka berat dalam bentuk tali asih. Setelah masa darurat berakhir, korban dengan rumah terdampak akan menerima bantuan hunian sementara atau hunian tetap, serta bantuan alat dapur dan perabot rumah tangga senilai Rp3 juta per kepala keluarga. Seluruh bantuan ini diberikan setelah proses asesmen dan pendataan oleh BNPB melalui BPBD setempat.

Selain itu, Kemensos akan menyalurkan bantuan kebutuhan hidup berupa uang lauk pauk Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan berturut-turut. “Kalau satu keluarga ada empat orang, berarti Rp1,8 juta per bulan,” jelas Saifullah.

Kemensos juga menyiapkan bantuan pemberdayaan ekonomi keluarga senilai Rp5 juta per kepala keluarga, yang diberikan setelah korban menempati hunian sementara atau hunian tetap, sesuai hasil asesmen lanjutan. Selama masa tanggap darurat, Kemensos memastikan bantuan logistik seperti makanan, pakaian, sembako, dan kebutuhan dasar lainnya terus disalurkan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.