NEWS
Jembatan Mahulu Dihantam Tongkang Lagi, DPRD Kaltim Sentil Perusahaan Bandel
apakabar.co.id, Samarinda - Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Samarinda kembali ditabrak kapal tongkang batu bara. Kali ini lebih parah, karena merusak rumah warga di bantaran Sungai Mahakam. Insiden terjadi Minggu subuh (4/1/2026), beberapa pekan setelah kejadian serupa pada 23 Desember 2025.
Dua kapal terlibat. Tugboat Bloro–7 menarik tongkang Roby–311, yang diduga lepas tali towing sehingga menabrak dapur rumah warga dan pilar jembatan. Sementara Tugboat Raja Laksana–166 menarik tongkang Danny–66, berupaya menahan benturan dari tongkang yang lepas kendali. Rumah milik Ribut Waluyo ambruk dan hanyut bersama perabotannya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda melalui Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM) lalu menurunkan armada tunda dan melakukan evakuasi. “Sejak menerima informasi, kami langsung menurunkan dukungan operasional demi keselamatan jembatan dan pengguna sungai,” kata Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick, dikutip dari antara. Evakuasi rampung pukul 03.50 WITA.
Begitu juga dari sisi kepolisian. Polresta Samarinda memastikan keamanan lokasi, sementara koordinasi antara Pelindo, kepolisian, dan instansi terkait meminimalisasi kerugian lebih luas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperketat pengawasan Jembatan Mahulu. Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menyebut, “Satu unit fender pengaman jembatan hilang, satu lainnya rebah. Keselamatan publik adalah prioritas. Jembatan belum bisa dinyatakan aman sampai ada hasil audit teknis Dinas PUPR.”
KSOP Samarinda sendiri sebenarnya telah mengeluarkan Notice to Mariners (NtM), melarang kapal besar melintas di bawah bentang jembatan selama pemeriksaan. Satpol PP memasang spanduk peringatan bagi kapal bermuatan di atas 200 feet. Mobilitas kendaraan di atas jembatan juga dibatasi sementara.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, tak bisa menyembunyikan kegeramanya melihat insiden serupa terulang. "Kami berharap insiden akhir tahun lalu menjadi yang terakhir, tapi justru berulang, ini ada apa?" kata Sabaruddin dihubungi media ini, Minggu (4/12).
Setelah Jembatan Mahakam Ulu kembali ditabrak tongkang batu bara, ia menuntut tindakan tegas. Apalagi jika terbukti insiden ini disebabkan oleh pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayaran. Diduga, tongkang nahas tersebur berlayar di luar jam pengolongan, serta mengabaikan ketentuan penggunaan jasa pandu, sebagaimana regulasi yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan, yakni Peraturan Menteri Perhubungan No. 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal dan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2002.
“Sudah sekian kali diingatkan kepada Pelindo, taati SOP yang dikeluarkan oleh KSOP,” tegas Sabaruddin saat diwawancarai media ini. Ia menegaskan insiden berulang menunjukkan lemahnya pengawasan dan kerap diabaikannya aturan keselamatan yang telah ditetapkan.
Lantas, siapa yang paling bertanggung atas insiden berulang ini? Sabaruddin meminta seluruh pihak untuk berhenti mencari pembenaran. Prioritas saat ini, kata dia, adalah pemerintah dan otoritas terkait untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mengabaikan aturan main keselamatan pelayaran.
“Kalau perlu bekukan izin perusahaan-perusahaan yang bandel ini supaya ada efek jera,” ujarnya.
Sabaruddin menekankan bahwa keselamatan warga dan perlindungan infrastruktur publik harus menjadi prioritas mutlak, bukan sekadar formalitas atau catatan insiden semata. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh, agar tragedi serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
"Penegakan hukum harus berjalan demi keselamatan masyarakat dan aset pemerintah," pungkas politikus Gerindra tersebut.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
