Kalimantan Utara Luncurkan Tim Pengawasan Bersama untuk Lindungi Awak Kapal Perikanan

apakabar.co.id, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi meluncurkan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan pada kapal perikanan, Selasa, 9 September 2025 di Kota Tarakan.
Inisiatif itu mendapat dukungan dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan menandai langkah besar dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi awak kapal perikanan sekaligus memperkuat keberlanjutan ekonomi maritim di wilayah tersebut.
Acara peluncuran diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yang diwakili oleh Robby Yuridi Hatman, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan. Tim ini dibentuk melalui Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/295/2025 yang ditandatangani pada 2 Mei 2025 dan berada langsung di bawah pengawasan gubernur.
Industri perikanan merupakan sektor penting di Kalimantan Utara, baik perikanan tangkap maupun budidaya. Dengan kekayaan sumber daya laut dan darat, termasuk rumput laut dan sistem sungai, provinsi ini memiliki lebih dari 16.400 awak kapal perikanan dan 11.117 kapal penangkap ikan. Menariknya, hampir 96 persen kapal tersebut adalah kapal kecil berkapasitas di bawah 5 GT yang beroperasi dalam radius 12 mil laut.
Dengan kondisi tersebut, keberadaan Tim Pengawasan Bersama sangat penting untuk memastikan hak dan kesejahteraan awak kapal perikanan terlindungi, khususnya mereka yang bekerja di kapal skala kecil.
Tim ini beranggotakan pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Fokus kerja mereka mencakup penguatan regulasi ketenagakerjaan, pengawasan terpadu, peningkatan koordinasi antarinstansi, hingga pengembangan sistem informasi berbasis teknologi.
Dalam pidatonya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa mekanisme pengawasan yang kuat akan menjadi pendorong penting bagi kesejahteraan industri perikanan. “Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan martabat, keselamatan, dan kesempatan bagi semua awak kapal perikanan,” ujarnya di Tarakan, Selasa (9/9).
Peluncuran tim ini sekaligus memperingati 75 tahun keanggotaan Indonesia di ILO. Langkah ini sejalan dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Ketenagakerjaan pada 30 September 2022, yang bertujuan meningkatkan kapasitas pengawas di sektor perikanan.
Program ini juga merupakan bagian dari inisiatif ILO bertajuk Ship to Shore Rights Asia Tenggara: Migrasi Aman untuk Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Biru. Didukung oleh Uni Eropa, program ini mempromosikan migrasi tenaga kerja yang aman dan pekerjaan layak di sepanjang rantai pasok perikanan di Asia Tenggara.
Diego Rei, Spesialis Ketenagakerjaan ILO, menyatakan bahwa pembentukan tim ini mencerminkan komitmen Indonesia pada Konvensi Pengawasan Ketenagakerjaan ILO 1947 (No. 81).
“Pembentukan Tim Pengawasan Bersama ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap Konvensi Pengawasan Ketenagakerjaan ILO 1947 (No. 81). Kami harap inisiatif ini mendorong kolaborasi yang lebih dalam dan mempercepat kemajuan menuju pekerjaan yang layak bagi semua, terutama di sektor perikanan,” ujarnya.
Sementara itu, Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, menyebut inisiatif Kalimantan Utara sebagai keberlanjutan dari keberhasilan serupa di Jawa Tengah pada 2023 berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah No. 523/012 Tahun 2023.
“Melalui Program Ship to Shore Rights, bekerja sama erat dengan ILO dan mitra tripartitnya, UE bangga dapat mendukung upaya Indonesia dalam mempromosikan pekerjaan yang layak bagi awak kapal perikanan dan mendorong ekonomi biru yang lebih adil dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pengawasan Bersama akan mengikuti Pelatihan Aksi Partisipatif Berorientasi Tindakan (PAOT) tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada 10 September 2025 di Pelabuhan Perikanan Tarakan.
Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan solusi praktis dan berbiaya rendah untuk meningkatkan keselamatan, kesehatan, produktivitas, serta kondisi kerja awak kapal perikanan.

ADMIN