OTOTEKNO
Kemenhub dan KNKT Beberkan Hasil Investigasi Insiden Jetour T2 di Tol Jagorawi
apakabar.co.id, JAKARTA - Insiden lalu lintas yang melibatkan Jetour T2 di Tol Jagorawi akhirnya mendapatkan penjelasan resmi.
PT Jetour Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan RI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan hasil investigasi menyeluruh yang dilakukan sejak awal kejadian.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam audiensi resmi yang dipimpin Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Yusuf Nugroho, S.T., M.T.
Audiensi ini turut dihadiri jajaran KNKT, perwakilan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi, dan manajemen PT Jetour Sales Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf Nugroho mengapresiasi respons cepat Jetour dalam menindaklanjuti insiden.
“Klarifikasi dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap terkait kronologi kejadian, spesifikasi teknis kendaraan, kinerja sistem keselamatan, hingga mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran,” tuturnya.
Sistem Keselamatan Bekerja Sesuai Standar
Berdasarkan paparan hasil investigasi, sistem keselamatan Jetour T2 dinyatakan bekerja sesuai desain dan standar yang berlaku.
Saat benturan terjadi, airbag mengembang secara optimal dan perlindungan terhadap penumpang tetap terjaga.
Struktur kendaraan juga tetap stabil, tidak mengalami terguling, serta pintu masih dapat dibuka secara normal pasca benturan.
Temuan ini menunjukkan integritas struktur bodi dan fungsi sistem keselamatan berjalan sebagaimana dirancang.
Bukan Tabrak Belakang, Ini Kronologi Teknisnya
Hasil analisis teknis menyimpulkan bahwa insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang.
Benturan dengan intensitas tinggi menyebabkan kerusakan berat pada roda depan dan belakang sisi kiri kendaraan.
Akibat kerusakan tersebut, bagian bawah kendaraan mengalami gesekan langsung dengan permukaan aspal.
Kondisi inilah yang kemudian memicu munculnya api sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras, hingga akhirnya kendaraan terbakar.
Sudah Penuhi Standar Keselamatan Global
Secara teknis, Jetour T2 telah memenuhi berbagai standar keselamatan internasional, mulai dari ASEAN NCAP, ECE R153, ECE R34, hingga regulasi lain yang menjadi acuan keselamatan kendaraan di Indonesia dan pasar global.
President Director PT Jetour Sales Indonesia, Peter Zhang, menegaskan bahwa keselamatan konsumen menjadi prioritas utama perusahaan.
“Sejak awal kami berkomitmen menelaah insiden ini secara teknis, terbuka, dan berbasis fakta. Hasil investigasi menunjukkan sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar yang berlaku,” ujarnya melalui pernyataan resmi, Jumat (13/2).
Jetour juga menegaskan akan terus mematuhi seluruh ketentuan keselamatan di Indonesia, melakukan evaluasi produk secara berkelanjutan, serta menjaga transparansi komunikasi kepada publik.
Editor:
DENNY FIRMANSYAH
DENNY FIRMANSYAH