NEWS
Kemenkes Luncurkan Label Nutri-Level, Tekan Konsumsi Gula pada Minuman Kemasan
apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI resmi meluncurkan kebijakan pencantuman Label Nutri-Level pada produk pangan, dengan penekanan pada produk minuman yang menjadi salah satu penyumbang utama konsumsi gula berlebih di masyarakat.
Peluncuran ini dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, serta Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji di Kantor Ditjen SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Selasa (14/4/2026).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menekan risiko penyakit tidak menular akibat konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL), khususnya dari minuman berpemanis yang dikonsumsi sehari-hari. Ia menegaskan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Daripada kita mengobati saat sakit, lebih baik kita mencegah agar tetap sehat,” ujarnya.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memperkenalkan sistem Label Nutri-Level dengan kategori A hingga D yang dilengkapi kode warna. Hijau tua (A) menunjukkan produk paling sehat, hijau muda (B) masih sesuai standar, kuning (C) mulai perlu diwaspadai, dan merah (D) menandakan kandungan sudah melebihi batas yang dianjurkan. Label ini diharapkan membantu masyarakat lebih mudah memahami kandungan gizi, terutama kadar gula pada produk minuman kemasan.
Budi mengungkapkan temuan dari program cek kesehatan gratis yang menunjukkan tren mengkhawatirkan, yakni meningkatnya kasus diabetes tidak hanya pada orang dewasa tetapi juga pada anak-anak.
“Hasil cek kesehatan gratis menunjukkan cukup banyak anak-anak yang sudah terkena diabetes. Ini yang sebelumnya kita kira hanya terjadi pada orang dewasa,” katanya.
Menurutnya, tingginya konsumsi gula dari makanan dan minuman menjadi salah satu faktor utama. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan banyak masyarakat mengalami tekanan darah tinggi, yang menjadi pintu masuk berbagai penyakit serius seperti jantung dan stroke.
“Begitu dicek, masalah yang tinggi itu gula dan tekanan darah. Ini yang kemudian memicu penyakit-penyakit besar,” jelasnya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menambahkan bahwa regulasi terkait Label Nutri-Level tengah difinalisasi dan akan mencakup produk minuman olahan dan kemasan secara luas. Ia menilai pendekatan visual berbasis warna akan memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan konsumsi.
“Kalau hijau berarti lebih sehat, kuning perlu perhatian, dan merah menunjukkan sudah melebihi batas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peningkatan signifikan penyakit tidak menular, termasuk penyakit ginjal, yang salah satunya dipicu oleh pola konsumsi gula, garam, dan lemak yang tidak terkendali. Karena itu, intervensi pada produk minuman dinilai penting mengingat tingginya konsumsi harian masyarakat.
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk pola konsumsi, terutama pada anak-anak. Ia menyebut edukasi melalui label ini harus dimulai dari rumah agar perubahan perilaku dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Fokus kita adalah keluarga sebagai awal dari pencegahan,” ujarnya.
Pemerintah juga menyoroti besarnya beban pembiayaan penyakit tidak menular terhadap BPJS Kesehatan, yang mencapai puluhan triliun rupiah dan berpotensi terus meningkat jika tidak dikendalikan. Dengan adanya Label Nutri-Level, masyarakat diharapkan lebih sadar dalam memilih makanan dan minuman, terutama dalam mengontrol asupan gula.
“Kita ingin masyarakat bisa memilih apa yang diminum dan dikonsumsi dengan lebih sehat dalam kesehariannya,” tutup Budi.
Editor:
ANDREY MICKO
ANDREY MICKO