EKBIS
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Usaha Thrifting
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. Ia bahkan tak segan untuk menghentikan usaha pedagang thrifting.
Sikap tegas tersebut, kata Purbaya, bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal. Bila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak bisa merasakan manfaat keekonomiannya.
“Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (20/11).
Oleh karena itu, untuk memaksimalkan pasar dalam negeri bagi pengusaha domestik, Purbaya berkomitmen dalam menindak tegas praktik penjualan baju bekas impor.
Pedagang-pedagang yang terdampak oleh kebijakan tersebut diminta oleh Purbaya untuk beralih ke barang-barang domestik.
“Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat,” katanya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY
