EKBIS

PT Vale Tegaskan Komitmen Hilirisasi Nikel dan Kepatuhan Regulasi di RDP DPR

PT Vale Indonesia Tbk menegaskan posisinya sebagai perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI.
PT Vale Indonesia menghadiri RDP Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan pembaruan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta komitmen terhadap tata kelola dan regulasi. Foto: Istimewa untuk apakabar.co.id
PT Vale Indonesia menghadiri RDP Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan pembaruan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta komitmen terhadap tata kelola dan regulasi. Foto: Istimewa untuk apakabar.co.id
apakabar.co.id, JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk kembali menegaskan posisinya sebagai perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI. Kehadiran perseroan dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menyampaikan pembaruan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional dalam kerangka tata kelola industri pertambangan nasional.

Secara khusus, PT Vale menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk MIND ID sebagai holding industri pertambangan. Peran pembinaan dan pengawasan yang dijalankan dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan keberlanjutan.

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menjelaskan bahwa PT Vale siap melakukan dialog terbuka dan berbasis data yang merupakan elemen kunci dalam memperkuat tata kelola industri pertambangan

"Melalui forum ini, pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi serta memastikan arah pembangunan industri berjalan sesuai tujuan nasional," ujar Bernardus di Jakarta, Selasa (20/1).

Saat menghadiri RDP, PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung hilirisasi nikel nasional. Perseroan terus mengembangkan proyek pengolahan lanjutan dan mengintegrasikannya ke dalam rantai nilai industri kendaraan listrik.

Menurut Bernardus, alokasi produksi dilakukan secara terukur. Operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter telah memperoleh alokasi yang penuh. 

Sementara itu, proyek pertumbuhan dijalankan secara bertahap sebagai bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi.

"Pendekatan ini menunjukkan PT Vale tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas, tetapi juga menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional, kepatuhan hukum, dan kebutuhan pasar," terang Bernardus.

PT Vale juga hadir memberikan klarifikasi tentang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Sebagaimana dipaparkan, 100 persen kegiatan operasional dalam RKAB 2026 dialokasikan untuk operasional eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian.

Langkah itu dilakukan demi memastikan keberlanjutan operasi yang telah berjalan dengan baik. Sejauh ini, sekitar 30 persen dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) yang meliputi Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite. 

"Proyek-proyek tersebut masih berada dalam tahap pengembangan secara bertahap dan terukur," jelasnya.. Adapun perencanaan tersebut disusun dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi, serta regulasi yang berlaku.

Kepatuhan Perizinan dan Tata Kelola
Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh Pemerintah. Seluruh ketentuan teknis dan lingkungan yang melekat pada perizinan tersebut juga telah dipenuhi.

Perseroan memastikan bahwa tidak ada aktivitas operasional yang dilakukan di luar ruang lingkup izin yang sah. "Hal ini menjadi bagian dari komitmen PT Vale untuk menjalankan operasional yang bertanggung jawab dan transparan," kata Bernardus.

Selama proses persetujuan RKAB, setiap penyesuaian yang dilakukan oleh perseroan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah dalam menata produksi nasional. 

"PT Vale menegaskan penyesuaian tersebut bukan disebabkan oleh pelanggaran perizinan," ujar Bernardus.

Harapan terhadap Pemberitaan Publik
Menanggapi pemberitaan pasca-RDP Komisi XII DPR, PT Vale berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta. Perseroan menekankan pentingnya melihat konteks utama RDP sebagai forum pembaruan proyek dan penguatan agenda hilirisasi nasional.

Bagi PT Vale, RDP bukan sekadar forum klarifikasi, tetapi juga ruang dialog konstruktif untuk memastikan keselarasan antara dunia usaha, regulator, dan masyarakat. Melalui keterbukaan informasi dan komunikasi yang sehat, perseroan optimistis industri nikel Indonesia dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

Dengan pendekatan yang terukur, patuh regulasi, dan berorientasi pada hilirisasi, PT Vale menegaskan perannya sebagai mitra strategis Pemerintah dalam membangun masa depan industri nikel Indonesia yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.