EKBIS

Rupiah Melemah, Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50%

Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen, sebagai langkah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Foto: BI
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Foto: BI
apakabar.co.id, JAKARTABank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada 9 Juni 2026 sebagai langkah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan akibat meningkatnya gejolak global, terutama konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah.

Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Kenaikan suku bunga juga ditujukan untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan Indonesia agar kembali menarik minat investor asing menempatkan dananya di pasar domestik.

Rupiah lebih lemah dari perkiraan
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, Bank Indonesia menilai nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya.

Tekanan terhadap rupiah tidak hanya dipicu oleh ketidakpastian global yang berkepanjangan, tetapi juga tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri. Di sisi lain, aliran keluar investasi portofolio asing turut memperbesar tekanan terhadap mata uang Indonesia.

Kondisi tersebut mendorong BI mengambil langkah tambahan guna memperkuat stabilisasi rupiah dan menjaga ketahanan sektor eksternal Indonesia.

“Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” demikian penjelasan BI di Jakarta, Selasa (9/6).

Tidak hanya menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga meluncurkan sejumlah kebijakan pendukung.

Pertama, BI meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Langkah ini bertujuan meningkatkan imbal hasil sehingga investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain.

Kedua, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai atau hedging swap bagi investor asing sebesar 10 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat investor asing sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini mereka tanggung.

Ketiga, Bank Indonesia membuka kembali fasilitas lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan bagi perbankan. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan.

Selain itu, BI juga meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing. Salah satunya melalui pembukaan lelang SRBI dua kali dalam seminggu serta peningkatan intervensi di pasar valas melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), dan Non Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional.

Perkuat koordinasi dengan pemerintah
Bank Indonesia menegaskan koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Koordinasi fiskal dan moneter dilakukan agar kebijakan pemerintah dan bank sentral berjalan searah dalam menjaga nilai tukar rupiah, stabilitas makroekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Salah satu bentuk koordinasi tersebut adalah menjaga daya tarik investasi pada SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN), sekaligus memastikan likuiditas pasar tetap memadai melalui pengelolaan kas pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia.

Di sisi positif, kenaikan BI-Rate berpotensi membantu menjaga stabilitas rupiah, menahan tekanan inflasi, dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.

Namun, kebijakan ini juga memiliki konsekuensi yang perlu diwaspadai. Suku bunga kredit perbankan berpotensi ikut meningkat sehingga biaya pinjaman bagi rumah tangga dan dunia usaha menjadi lebih mahal. 

Kondisi tersebut dapat memengaruhi konsumsi masyarakat, investasi perusahaan, hingga laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

Karena itu, tantangan Bank Indonesia ke depan adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar rupiah dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. 

Jika gejolak global mereda dan aliran modal asing kembali masuk, tekanan terhadap rupiah diperkirakan akan berkurang sehingga ruang pelonggaran kebijakan moneter dapat kembali terbuka.