SPORT

PATRIN Buka Suara soal Atlet Tunarungu Galang Dana ke Kejuaraan Internasional

PATRIN menegaskan organisasinya, yang dikenal sebagai IADA di tingkat internasional, merupakan organisasi yang diakui oleh International Committee of Sports for the Deaf (ICSD). Foto: istimewa
PATRIN menegaskan organisasinya, yang dikenal sebagai IADA di tingkat internasional, merupakan organisasi yang diakui oleh International Committee of Sports for the Deaf (ICSD). Foto: istimewa
apakabar.co.id, JAKARTA — Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN) angkat bicara terkait informasi mengenai atlet tunarungu Indonesia yang disebut harus melakukan penggalangan dana secara mandiri untuk mengikuti kejuaraan olahraga internasional.

PATRIN menegaskan bahwa organisasinya, yang di tingkat internasional dikenal sebagai IADA (Indonesian Association of the Deaf Athlete), merupakan organisasi resmi Indonesia yang diakui oleh International Committee of Sports for the Deaf (ICSD) untuk menaungi olahraga tunarungu di tingkat internasional.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum PATRIN Pusat Dimyati Hakim bersama Wakil Sekretaris Jenderal DPP PATRIN Agung Baghaskoro. 

Agung mengatakan, legitimasi tersebut membuat PATRIN/IADA memiliki kewenangan dalam pembinaan serta pengiriman atlet tunarungu Indonesia ke berbagai ajang olahraga internasional resmi.


“Kami tegaskan, PATRIN atau IADA di internasional adalah organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui oleh ICSD. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Dimyati Hakim, kami memiliki legitimasi untuk menaungi, membina, dan mengirimkan atlet tunarungu Indonesia ke ajang resmi internasional,” tegas Agung.

Menurut Agung, proses pengiriman atlet tunarungu Indonesia selama ini dilakukan melalui mekanisme dan koordinasi resmi dengan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora).

Ia juga memastikan hubungan antara PATRIN/IADA dan NPC Indonesia berjalan baik. Setiap kontingen yang membawa nama Indonesia, kata Agung, semestinya melalui koordinasi berjenjang dengan pihak terkait.

Karena itu, PATRIN mengaku tidak mengetahui maupun menerima koordinasi terkait informasi adanya atlet tunarungu yang harus menggalang dana masyarakat secara mandiri untuk mengikuti kejuaraan internasional.

“Berkaitan dengan isu pengiriman atlet tunarungu yang harus menggalang dana, kami sebagai organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui ICSD, baik saya bersama Ketua PATRIN Pusat Bapak Dimyati Hakim, tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.

PATRIN juga menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan terkait penggalangan dana untuk pengiriman atlet tunarungu Indonesia ke kejuaraan internasional sebagaimana informasi yang beredar.

Agung menyayangkan apabila terdapat pengiriman atlet yang mengatasnamakan Indonesia tanpa melalui koordinasi resmi dengan PATRIN/IADA, NPC Indonesia, dan Kemenpora.

“Kami akan segera mencoba berkomunikasi dan menelusuri mengapa atlet-atlet tersebut bisa dikirim tanpa koordinasi secara resmi kepada kami selaku PATRIN/IADA, kepada NPC, dan kepada Kemenpora. Ini harus diluruskan agar tidak merugikan atlet dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional,” kata Agung.

PATRIN selanjutnya akan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai persoalan tersebut. Langkah itu dinilai penting agar proses pengiriman atlet tunarungu ke ajang internasional berlangsung transparan, terkoordinasi, dan profesional.


Di sisi lain, PATRIN menyampaikan apresiasi kepada Kemenpora atas dukungan yang selama ini diberikan terhadap pembinaan atlet tunarungu Indonesia.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpora yang selama ini konsisten memberikan dukungan dan support penuh kepada PATRIN dan para atlet tunarungu,” ujar Agung.