Akumindo: Pemerintah Perlu Optimalisasi Belanja untuk UMKM

Foto seorang ibu sedang menjalankan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Foto: UMKM Indonesia

apakabar.co.id, JAKARTA – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) berharap pemerintah dapat mengoptimalkan kebijakan belanja untuk UMKM guna membangkitkan perekonomian khususnya UMKM di tengah tekanan terhadap perekonomian.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero, mengatakan bahwa peraturan pemerintah yang mengamanatkan alokasi 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah untuk produk lokal belum sepenuhnya dirasakan oleh UMKM.

Adapun kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM

“Pemerintah perlu menerapkan itu,” kata Edy di Jakarta, Rabu (18/6).

Baca juga: Aprindo Buka Peluang Perbanyak Produk UMKM di Gerai

Baca juga: Catatan Apindo soal UMKM Boleh Kelola Tambang

Selain itu, Edy juga menyoroti pentingnya kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. Meski ada kebijakan KUR tanpa agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, Edy menyebut pada kenyataannya masih banyak UMKM yang dimintai jaminan.

“Tolong dibantu lah, karena aturannya kan begitu. Tidak perlu jaminan atau kolateral. Nah, itu yang perlu diterapkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan bagi para pelaku UMKM, khususnya mereka yang berpendidikan rendah, yang seringkali bingung harus memulai dari mana saat berurusan dengan bank.

Ia juga menyoroti lambatnya proses pencairan dana di sejumlah bank dibandingkan pinjaman online (pinjol) yang cair lebih cepat, meskipun dengan risiko tinggi.

Oleh karena itu, Edy meminta agar ada pendampingan yang lebih intensif dari pemerintah dan perbankan kepada para pelaku UMKM.

“Perlu ada pendekatan yang lebih luwes dan proaktif untuk meyakinkan UMKM bahwa bank siap membantu mereka,” tambahnya.

Baca juga: Kemendag Perkuat Ekosistem UMKM melalui Kontrak dengan IKEA

Baca juga: DPR: Holding UMKM Solusi untuk Naik Kelas dan Akses KUR

Pendampingan ini tidak hanya sebatas edukasi tentang prosedur, tetapi juga dukungan moral untuk mengatasi keraguan dan ketakutan dalam mengajukan modal usaha.

Lebih lanjut, Edy menyebut sektor fesyen dan kuliner menjadi yang paling terpukul oleh kondisi perekonomian saat ini. Hal ini disebabkan salah satunya oleh serbuan barang impor ilegal dan kebijakan efisiensi pemerintah, yang mengakibatkan omzet UMKM turun sekitar 20 persen.

Selain itu, Edy menegaskan penegakan hukum terhadap barang ilegal perlu diperketat. Bea Cukai dan kepolisian memiliki peran krusial dalam mencegah masuknya barang ilegal yang merusak harga pasar produk lokal.

Di sisi lain, pelaku UMKM juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas produk dan jasa mereka agar mampu bersaing dan menarik minat konsumen.

2 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *