Bahlil Sebut Infrastruktur Industri Jadi Kunci Hilirisasi di Papua

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Dok. Sekretariat Kabinet

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan akan mempercepat hilirisasi di Papua dengan membangun infrastruktur industri.

Percepatan hilirisasi tersebut dilakukan melalui di antaranya dengan adanya rencana pembangunan smelter PT Freeport Indonesia, pembangunan pabrik pupuk, dan pembangunan industri gula dan etanol dari tebu di Papua.

“Dengan pemerintah nantinya menguasai 61 persen saham Freeport. Pembangunan smelter di Papua makin terbuka,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/5).

Guna memajukan perekonomian di Papua menurutnya dapat dilakukan melalui program hilirisasi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Sebab, selama ini menurutnya pembangunan di Papua terlalu bergantung pada anggaran Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan oleh pemerintah.

“Papua masa depannya akan dibangun. Tidak bisa terus mengandalkan Otsus, kalau tidak bisa mengelola anggaran. Dana Otsus ini hanya afirmatif kepada orang Papua, supaya bisa sejajar dengan saudara-saudaranya di wilayah lain,” katanya.

Percepatan hilirisasi, kata Bahlil, tidak lepas dari upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja bagi mahasiswa Papua. Tak hanya mereka yang ada di dalam negeri, namun juga yang berada di luar negeri.

Adapun sejumlah daerah yang mengembangkan hilirisasi seperti Morowali, Halmahera, dan Sorong telah memberikan dampak kesinambungan bagi pembangunan perekonomian dan peningkatan lapangan kerja di daerah itu.

“Sorong luar biasa maju. Kawasan ekonomi khusus untuk bersaing dengan kawasan industri di Maluku Utara. Di Sorong didorong pupuk dan blue ethanol di Bintuni. Demikian juga di Nabire blok eks Freeport. Semua bisa dilakukan kalau kita siap. Prospek bagus untuk Papua.” katanya.

Sebelumnya Menteri Bahlil menyampaikan rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen pada PT Freeport Indonesia (PTFI) sekaligus memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan hingga 2061 adalah upaya mendukung hilirisasi.

Ia juga menyebutkan bahwa dengan kepemilikan saham mayoritas di PTFI, pemerintah juga dapat dengan lebih mudah menjalankan kebijakan hilirisasi, khususnya pada komoditas tembaga.

11 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *