EKBIS

BPJPH: Tahun 2026 Momentum Akselerasi Industri Halal Nasional

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Foto: Antara
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai tahun 2026 sebagai momentum Indonesia untuk mengakselerasi perkembangan industri halal nasional.

“Tahun 2026 menjadi momentum akselerasi industri halal nasional,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Haikal mengatakan hal ini mengacu pada industri halal yang memiliki kontribusi cukup signifikan pada perekonomian Indonesia tahun lalu.

“Kontribusi rantai nilai halal terhadap PDB Indonesia telah mencapai sekitar 27 persen atau setara kurang lebih Rp4.832 triliun pada 2025. Ini menunjukkan bahwa halal bukan sektor pinggiran, melainkan arus utama ekonomi nasional,” ujar Haikal.
Oleh karena itu, BPJPH berupaya untuk terus memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional sekaligus perluasan pengakuan sertifikasi halal Indonesia di tingkat internasional, salah satunya melalui penandatanganan empat kerja sama JPH dengan sejumlah mitra strategis seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Ketua BAZNAS Noor Achmad menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan sertifikasi halal yang dilakukan BPJPH.

Ia menilai bahwa penguatan sistem Jaminan Produk Halal tidak hanya berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan konsumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM binaan.

Menurut dia, sinergi antara penguatan industri halal dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Sementara itu, empat kerja sama domestik JPH tersebut antara lain: Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Diklat Industri Jakarta tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.

Lebih lanjut, Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.

Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang Pengumpulan ZIS-DSKL Pegawai di Lingkungan BPJPH, dan Nota Kesepahaman dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.