CORE Minta Tinjau Ulang Kalangan yang Berhak Beli LPG 3 Kg

Pangkalan resmi LPG 3 kg PT Pertamina (Persero). Foto: Pertamina Patra Niaga

apakabar.co.id, JAKARTA – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia meminta agar pemerintah perlu meninjau kembali kalangan masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg bersubsidi.

Terlebih saat ini kondisi masyarakat yang mengalami tekanan tidak hanya masyarakat kelas ekonomi bawah saja, melainkan juga masyarakat kelas menengah.

“Definisi daripada tidak tepat sasaran itu mungkin perlu ditinjau ulang kembali. Karena kondisi di masyarakat sekarang, yang mengalami tekanan ekonomi itu bukan lagi kelas miskin saja, tapi kelas menengah juga,” kata Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal di Jakarta, dikutip Selasa (4/2).

Baca juga: Alasan di Balik Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Peninjauan itu perlu dilakukan, kata Faisal, karena kelas menangah saat ini memiliki jarak yang lebar. Di antaranya terdapat yang rentan miskin dan yang mendekati kelas atas. Karena itu, perlu didefinisikan kembali kelayakan masyarakat yang boleh mengakses LPG 3 kg.

“Kelayakan masyarakat itu semestinya bukan hanya yang kalangan miskin. Tapi, kemudian mesti dilihat juga yang sebagian kalangan menengah sekarang itu sedang tidak baik-baik saja sebetulnya kondisinya,” ujarnya.

Faisal juga menyampaikan perlunya dipersiapkan sistem distribusi yang matang. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan LPG 3 kg di kalangan masyarakat.

Baca juga: Menteri ESDM: Tak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 Kg

Selain itu juga perlunya dilakukan sosialisasi yang intens untuk menghindari panic buying karena tidak pahamnya masyarakat terkait dengan proses transisi distribusi LPG 3 kg.

“Sosialisasi yang baik untuk menghindari panic buying,” ujar Faisal.

Ia mengingatkan bahwa kebutuhan terhadap LPG 3 kg sangat besar bagi kalangan ekonomi bawah, kalangan ekonomi menengah rentan, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagaimana diketahui, mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran, yang mana hanya agen resmi Pertamina yang bisa menjual LPG 3 kg.

10 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *